Aceh Singkil | Sinarlintanews.com – Gudang penyimpanan barang/aset Desa Tanjungmas, kecamatan Simpang Kanan, Kabupten Aceh Singkil mulai dipetanyakan oleh Pengurus Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Menurut Durhani selaku pengurus BUMK Desa Tanjungmas, gudang tersebut dibangun pada tahun 2018 lalu dari Dana Desa, namun hingga saat ini, gudang tersebut bterkesan tidak bermanfaat.
“Jalan kegudang itu juga tidak ada, padahal jalan itu sudah dianggarkan untuk anggaran 2019 lalu. sekarang sudah tahun 2020, jalan masih belum ada,” ungkap Durhani, Jumat (17/7/2020).
Sementara itu, Kepala Desa Tanjungmas Sabirin mengungkapkan, sejumlah aset desa hingga sampai saat ini masih belum diserahterimakan dari kepal desa yang sebelumnya Raja Gotok.
Dikatakannya, sepeda motor aset desa yang dirinya ketahui ada empat unit, namun yang baru diserahkan baru dua unit.
“Semua aset yang ada sebelumnya masih belum disrahterimakan secara keseluruhan, yang baru saya terima itu baru ada dua unut sepeda motor dan cap stempel desa,” ungkapnya.
Sabirin juga berharap, pemerintah dapat memfasilitasi penyelesaian tentang Aset desa sesuai dengan peraturan dan perunudang-undangan. (Alexander H.A)