Dari 1.116 WBP, Lapas Klas IIA Sibolga Usulkan 137 Nama Dapat Remisi Natal 2022

  • Whatsapp
Ket foto : Kasi Binadik Lapas Klas IIA Sibolga, Samson Manihuruk

SIBOLGA | Sinarlintasnews.com – Jelang Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga mengusulkan sebanyak 137 Orang dari 1.116 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kalapas Kelas IIA Sibolga Indra Kesuma melalui Kasi Binadik Samsom Manihuruk, dikatakannya, nama-nama WBP tersebut telah diusulkan kepada Dirjen Pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

“Untuk pemberian remisi pada perayaan hari Natal tahun ini kita telah usulkan 137 Orang WBP untuk mendapat remisi,”ujar Samsom, Rabu (21/12).

Samsom menuturkan, dari 137 Orang WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi perayaan hari Natal itu merupakan WBP dengan kasus Pidana Umum

Dengan rincian, Remisi Khusus Pidum (Normal) 85 sebanyak orang, Remisi PP 99 sebanyak 52 orang, sedangkan untuk Jenis Pemberian Remisi, untuk Remisi Khusus I sebanyak 136 orang dan untuk Remisi Khusus II sebanyak 1 orang dengan total keseluruhan 137 orang.

“Paling banyak itu kasusnya pidana umum, 52 Orang terkait dengan PP 99,”ujar Samson.

Dari 137 WBP yang diusulkan mendapat remisi itu, lanjut Samson, diantaranya ada 3 Orang anak pidana (dibawah umur,red).

“3 orang anak pidana, itu kasusnya pidana umum. Dan dalam pemberian remisi kali ini, nanti akan ada 1 Orang WBP yang masa hukuman pokoknya langsung habis. Namun, karena masi ada subsidernya maka belum bisa langsung bebas,”tuturnya.

Samson juga menuturkan, pemberian remisi perayaan hari Natal nanti akan diserahkan langsung oleh Kalapas Kelas IIA Sibolga pada tanggal 25 Desember nanti.

“Untuk pemberian surat keputusan remisi nanti akan diserahkan langsung oleh Bapak Kalapas secara simbolis,”tutup Samson yang didampingi Andri Islyanda Penelaah Status WBP.(Jerry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *