SIBOLGA | Sie Propam Polres Sibolga melakukan pemeriksaan telepon seluler milik personel untuk memastikan tidak adanya penggunaan aplikasi judi online (judol) maupun pinjaman online ilegal (pinjol) di lingkungan kepolisian.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026) mulai pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Polres Sibolga. Kegiatan dipimpin Kasi Propam Polres Sibolga AKP Zulkarnain Pohan, S.H., bersama personel Sie Propam.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya mencegah keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas judi online dan pinjaman online ilegal.
Dalam pemeriksaan terhadap telepon seluler personel, Propam Polres Sibolga tidak menemukan aplikasi yang berkaitan dengan judi online maupun pinjaman online ilegal.
Kasi Propam Polres Sibolga juga mengingatkan seluruh personel bahwa pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan disiplin guna menjaga integritas personel Polres Sibolga.
Propam menegaskan, penggunaan judi online maupun pinjaman online ilegal dapat menimbulkan berbagai persoalan pribadi dan berpotensi berdampak terhadap pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.
Melalui pemeriksaan secara berkala, Polres Sibolga berharap disiplin personel semakin diperkuat sehingga seluruh anggota dapat menjalankan tugas secara profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Tidak ada komentar