Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Babinsa Koramil 02/Sorkam bersama Bhabinkamtibmas dan instansi terkait memperketat penjagaan penyekatan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah di Jalan Humbahas-Barus.
Penyekatan tersebut bertujuan untuk mencegah warga yang melaukan aktivitas mudik pada perayaan Idul Fitri yang jatuh pada Kamis (13/5/2021) Dalam upaya meminimalisiran Penyebaran Covid-19.
Pemerintah memberlakukan Penyekatan Wilayah di seluruh Indonesia Pasca Lebaran disetiap perbatasan wilayah dengan membentuk Pos Cek Point.
Pelda B Siahaan Selaku Babinsa Koramil 02/Sorkam yang turut serta dalam giat penyekatan arus mudi tersebut menyatakan, tidak sedikit kenderaan warga yang di paksa putar balik sebagaimana intruksi pemerintah tentang pelarantgan mudik.
“Beberapa kekderaan pemudik di Putar balik menuju Kabupaten Humbahas, sebaliknya Kenderaan yang memiliki surat Keterangan Sehat dari Dokter maupun Puskesmas di Ijin kan melanjutkan perjalanan,”ujar Pelda B Siahaan.
Terpisah Komandan Kodim 0211/TT, Letkol Inf Dadang Alef, S.Sos melalui Danramil 02/Sorkam, Kapten Inf Sudianto mengatakan larangan mudik sesuai Peraturan yang ditetapkan pemerintah, pihaknya bersama Instansi terkait lainnya mengaktifkan Pos Penyekatan Arus Mudik Lebaran di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pemeriksaan di Pos Check Point ini, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Petugas di Pos juga selalu mengimbau dan mengingatkan warga perihal arti penting Protokol Kesehatan dalam menghindari penularan Covid-19” sebut Kapten Inf Sudianto.
