Tapanuli Tengah | Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menerima sebanyak 53 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
“Dari bulan Januari 2025 hingga hari ini kami sudah menerima sebanyak 53 laporan dari masyarakat. Dari 53 ini sudah diproses 12 laporan,” Kata Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau diruang kerjanya pada Rabu (9/4/25).
Mulyadi menyatakan, semua laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Semua laporan ditelaah, diverifikasi oleh tim yang kemudian akan dilakukan pengawasan. Apakah masuk ke dalam audit khusus atau audit investigasi atau bahkan lebih dalam lagi audit forensik,” Kata Mulyadi.
Mulyadi juga menjelaskan, rata-rata laporan dugaan penyelewengan dana desa yang mereka terima mulai dari tahun tahun anggran 2020-2024, sehingga membutuh waktu dalam melakukan pemeriksaan.
“Yang dilaporkan itu mulai dari tahun anggaran 2020-2025, untuk melakukan audit tentu ini membutuhkan waktu karena dalam melaksanakan pemeriksaan itu harus diuji dilapangan apa lagi ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan setiap tahunnya, jadi aitem laporan pertahun itu banyak, tapi yang pastinya semua laporan saya pastikan akan diproses,” Uangkapnya.
Sebelumnya, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan agar Inspektorat memilah semua laporan masyarakat untuk diprioritaskan pemeriksaannya. Serta mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik.
“Sesuai arahan pak Bupati, semua laporan akan dikategorikan untuk menjadi prioritas terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan. Mana laporan yang paling urgent dan dianggap genting maka itu yang akan kami tindaklanjuti terlebih dahulu,” Jelasnya.
Dalam melakukan pemeriksaan, Mulayadi menyatakan tak jarang mereka mendapat kendala minimnya alat bukti yang diserahkan dalam laporan, sehingga harus adanya perlengkapan dan pemeriksaan langsung di lapangan.
“Kalau kendala itu kadang laporan tidak lengkap, jadi harus dilengkapi lagi. Jadi setiap laporan ini kami melakukan pengecekan langsung dan melakukan pengujian. Kami juga di sini tak hanya menindaklanjuti dari laporan Dumas ataupun hasil pemeriksaan. Juga menerima laporan pelimpahan dari APH,” Ujarnya.(Jerry).