Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Sejumlah kenderaan yang melintas Humbahas-Barus Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah diputar balik oleh jajaran personil TNI-Polri dan Instasi terkait yang melakukan penjagaan di pos Cek Point tepat Simpang Jembatan Husor Andam Dewi, Saptu (8/5/21).
Hal tersebut dilakukan sebagaimana intruksi pemerintah tentang larangan mudik guna meminimalisiran Penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah mewabah secara global.
Sertu Edy Harianto sedikitnya 5 unit kenderaan yang menuju Kabupaten Humbahas terpaksa diputar balik karena melanggar himbauan pemerintah.
“Sebanyak 5 Unit Mobil ini kita beri pengarahan dan pengertian, sehingga meraka sepakat memutar balik dan mengurungkan niat untuk mudik,” ungkapnya.
Terpisah Komandan Kodim 0211/TT, Letkol Inf Dadang Alef, S.Sos melalui Danramil 02/Sorkam, Kapten Inf Sudianto mengatakan larangan mudik sesuai Peraturan yang ditetapkan pemerintah, pihaknya bersama Instansi terkait lainnya mengaktifkan Pos Check Point’ di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pemeriksaan di Pos Check Point ini, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Petugas di Pos juga selalu mengimbau dan mengingatkan warga perihal arti penting Protokol Kesehatan dalam menghindari penularan Covid-19″ sebut Kapten Inf Sudianto.