Tapanuli Tengah | Seorang pria berinisial AMS (58), warga Kecamatan Pandan, ditemukan meninggal dunia di area perkebunan kakao di Dusun IV Pancur Sikkit, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (22/7/2026) malam. Kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban.
Kapolsek Kolang AKP IE. Simatupang, S.H., mengatakan personel Polsek Kolang langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengambil langkah-langkah awal penyelidikan.
“Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh abang kandung korban, Raja Bangkit Sihombing (60),” kata AKP IE. Simatupang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, sekitar pukul 23.00 WIB saksi pulang ke rumah dan tidak menemukan korban berada di dalam kamar. Setelah menanyakan keberadaan korban kepada warga sekitar, saksi memperoleh informasi bahwa korban terakhir kali terlihat berjalan ke arah kebun kakao milik warga.
Saksi kemudian melakukan pencarian ke lokasi tersebut dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Peristiwa itu selanjutnya diberitahukan kepada keluarga dan warga sekitar yang kemudian membantu mengevakuasi jenazah ke rumah duka.
Dari hasil pendalaman sementara, polisi memperoleh keterangan dari keluarga bahwa korban selama ini mengidap penyakit menahun dan telah beberapa kali menjalani pengobatan di berbagai daerah. Korban juga diketahui kerap tinggal di rumah ibu kandungnya di Dusun IV Pancur Sikkit, Desa Mela II.
Keluarga turut menyampaikan bahwa sebelum kejadian, korban beberapa kali mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Saat ini, jenazah korban disemayamkan di rumah orang tuanya di Dusun IV Desa Mela II sambil menunggu kedatangan anggota keluarga dan istri korban yang berdomisili di Pandan.
Polsek Kolang telah mengamankan lokasi kejadian, membuat laporan resmi, serta berkoordinasi dengan pihak medis untuk pelaksanaan Visum et Repertum. Polisi juga terus berkomunikasi dengan keluarga terkait prosedur autopsi maupun penanganan jenazah sesuai ketentuan yang berlaku. (Jerry).
Tidak ada komentar