Sinarlintasnews.com | Aceh Tenggara – Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Patroli Hukum Aceh Tenggara Zainudin, Meminta Kapolres Aceh Tenggara mengusut tuntas pembakaran rumah Asnawi jurnalis Serambi Indonesia yang diduga dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK), di Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala-gala, Selasa dini hari (30/7/2019).
Dikatakannya, kejadian tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis, sebab adanya dugaan pebkaran akibat pemberitaan. Api diduga berasal dari satu unit mobil Honda Mobilio yang di parkir di depan rumah.
Zainudin menduga, upaya dibakarnya rumah Asnawi, Wartawan Serambi Indonesia yang diduga dilakukan oleh OTK tersebut, merupakan upaya teror, penekanan dan pembungkaman terhadap awak media dalam proses pemberitaan, imformasi publik yang disampaikan oleh awak media baik melalui media cetak maupun media online.
“Kalau ini benar dilakukan oleh OTK dan pelaku tidak terungkap ini bisa membuat terganggunya kerja dari pada awak media dan tidak menutup kemungkinan kejadian yang sama bakal terulang kembali”, kata Zainudin
Atas kejadian tersebut, Zainudin meminta pihak Kepolisian agar secepatnya mengungkap kasus dugaan dibakarnya rumah Asnawi yang hingga sampai saat imi masih belum terungkap.
“Kita meminta Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pembakaran,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, rumah Asnawi ludes terbakar, bahkan barang-bara dan benda berharga tidak dapat diselamatkan. (Yusuf).