Ananta Siregar : Pasar Murah Berdampak Positif Kepada Masyarakat Kota Sibolga

  • Whatsapp

Sibolga – Sinarlintasnews.com – Kegiatan pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) kota Sibolga sangat berdapak positif kepada masyarakat.

Pasar murah yang digelar dalam rangka menjaga stabilitas harga Barang Kebutuhan di pasaran dan menekan laju inflasi daerah Kota Sibolga.

Kabid Perdagangan Disperindag Sibolga, Ananta Siregar menjelaskan, pasar murah yang di gelar ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden melalui Mendagri yang menginstruksikan agar mendukung terwujudnya ketahanan pangan di berbagai daerah serta dalam rangka pengendalian inflasi daerah.

“Kegiatan operasi pasar ini juga bertujuan membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, disamping juga sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pangan di pasaran,” kata Ananta, Jumat (31/5/24).

Menurutnya, kegiatan pasar murah tersebut juga karena peningkatan jumlah permintaan oleh setiap pihak baik produsen, pedagang dan konsumen yang biasanya disikapi sesuai dengan kepentingannya masing-masing.

“Ini juga salah satu upaya Pemerintah Kota Sibolga agar distribusi barang lancar dan terkendali dengan menyelenggarakan kegiatan pasar murah seperti ini,” sebutnya.

Kepada pelaku usaha, Ananta berharap distributor, grosir, agen, pengecer untuk menambah stoknya diatas kebutuhan normal. Tujuannya agar ketersediaan barang kebutuhan masyarakat tercukupi, dan tidak menaikkan harga diluar perhitungan wajar, serta menghindari tindakan yang bersifat spekulatif karena akan merugikan semua pihak.

“Banyak manfaat yang dapat dipetik dalam kegiatan Pasar Murah ini, baik secara sosial maupun ekonomis, antara lain tumbuhnya kepedulian sosial, lingkungan, terhadap yang kecil dan lemah. Ketersedianya barang kebutuhan dalam jumlah cukup dengan harga wajar dan terjangkau oleh masyarakat termasuk yang berpenghasilan rendah,” sebutnya.

Selanjutnya lanjut Ananta secara umum arus distribusi barang menjadi lancar, terkendali dan mencegah tindakan spekulatif oleh pihak yang kurang bertanggung jawab serta terjadinya hubungan baik antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. (Edy Butarbutar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *