Ormas LAKI Kota Subulussalam Laporkan Pengurus Koperasi KPPB Singkil

  • Whatsapp

Sinarlintasnews.com | Subulussalam – Viralnya pemberitaan tentang dugaan penyelewengan yang dilakukan pengurus Koperasi KPPB (Koperasi Produksi Perjuangan Bersama) berbuntut panjang.

Sesuai dengan hasil konfirmasi Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) DPC Kota Subulussalam dengan salah seorang anggota koperasi KPPB, kini sudah mendapatkan data dari anggota koperasi mengenai dugaan adanya tindak pidana yaitu penyelewengan penguasaan lahan oleh oknum 8 orang pengurus koperasi, “menurut keterangan Syafar Siregar sebagai koordinator desa, masyarakat anggota koperasi dari 22 desa tidak pernah memberikan surat kuasa terkait dengan pengelolaan kebun kepada 8 orang sebagai pengurus koperasi tersebut”, kata Rambe.

Menurutnya, Gubernur Zaini Abdullah menyerahkan kebun seluas 347 hektar melalui Bupati Aceh Singkil Safriadi kepada masyarakat 22 desa, bukan kepada 8 orang sebagai pengurus koperasi ini” kata Sapar Siregar lagi.
Ahmad Rambe mengatakan, data dugaan penyelewengan ini didapat dari salah seorang anggota Koperasi KPPB, yang merupakan koordinator desa, “Dari data ini kuat kami menduga terjadi penyalahgunaan penguasaan kebun tidak sesuai aturan.

Selain itu, para pengurus koperasi juga terindikasi menyelewengan kan keuangan koperasi dari hasil perkebunan rakyat tsb senilai sekitar Milyaran rupiah, dari tahun 2016 sampai 2018.

“kami hitung seharusnya uang hasil panen kebun itu sebesar 13, 6 Milyar, tapi di kas mereka yang hanya tersisa 666.895.306 Rupiah (Data terlampor )”. Kata Rambe.

Masih kata Rambe, pihak anggota koperasi yang memberikan data ini mengatakan, selama ini pihak pengurus tidak transparan mengenai penggunaan uang tersebut, para anggota hanya diberi 250 ribu rupiah pertahun, yang disebut sebagai uang daging oleh pengurus, sehingga para anggota menduga uang mereka yang bernilai milyaran rupiah sudah diselewengkan.

Dasar keterangan data-data ini,pihak Ormas laki juga telah berusaha untuk mengadakan kompirmasi terhadap pihak pengurus koperasi tsb dikantor y pada hari Kamis 21nopember 2019,namun pihak koperasi yg di jumpai di kantor tsb ,tidak ber sedia memberi keterangan ,dan mereka mencoba menghubungi salah seorang ketua koperasi y dan mengatakan bahwa pihak Ormas laki dan beberapa awak media datang tetapi saudara ketua tidak mau berbicara dengan pihak Ormas ,beber salah seorang pegawai koperasi tsb.dan ketua meyaran kan untuk menghubungi pengurus yg lain namun kami tidak berhasil menghubungi nya.

Ketua DPC Ormas LAKI KOTA SUBULUSSALAM Berkomentar pihak nya akan siap mendampingi para anggota koparasi KPPB yang merasa terjolimi untuk membuat laporan pengaduan kepada pihak yang berwajib secara resmi.Dan yang lebih eronis nya, lagi saudara SAPAR SIREGAR menambah kan selama ini pengurus Koperasi belum pernah mengadakan Rapat secara terbuka dan melibat kan para anggota atau pun para kordinator desa. pungkasnya, (Syahbudin Padang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *