Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Babinsa Koramil 01/Barus jajaran Kodim 0211/TT memperketat pengewasan penyekatan arus mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Jalan Lintas Aceh – Barus Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (6/5/21).
Sertu Anton Nugroho dan Kopda Sahabat Tarihoran turut bersama personel Polsek Manduamas dan Instansi terkait mengungkapkan, giat tersebut untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah kabupaten Tapanuli Tengah, sebagai bana yang telah distriksikan langsung oleh pemerintah.
“Sasaran rajia tersebut yaitu, warga yang hendak mudik Lebaran yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, maka segalah Kenderaan bermotor di hentikan dan di periksa oleh petugas medis dengan mengecek Suhu,penyemprotan Disenfektan,bahkan meminta surat kesehatan Covid-19, dan apabila masyarakat mengabaikan protokol kesehatan selanjutnya akan kita berikan sanksi ” terang Serru Anton Nugroho Kamis (06/05/21).
Selain itu, Babinsa Jajaran Kodim 0211/TT itu juga tanpa lelah menyampaikan imbauan penerapan Protokol Kesehatan kepada setiap pelintas.
Sementara itu, Komandan Kodim 0211/TT, Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos melalui Danramil 01/Narus, Kapten Inf Maradiun Parapat menyebutkan, hingga saat ini, pihaknya masih tetap aktif melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Diantaranya, terus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat, khususnya di wilayah teritorial.
“Kegiatani ini dilaksanakan agar masyarakat menyadari, bahwa dengan menerapkan protokol kesehatan, maka sebagai langkah mencegah penularan Covid-19,” kata Kapten Inf Maradiun Parapat
“Semakin tingginya kesadaran masyarakat akan penerapan Protokol Kesehatan, maka akan mampu menekan wabah Covid-19,” pungkasnya.