Foto: Penyerahan SK kepada 247 Pegawai BLUD Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah. Sinarlintasnews.com | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membuka kembali kesempatan kerja bagi 247 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Dinas Kesehatan yang sebelumnya dirumahkan pada 2024. Mereka dinyatakan lulus dalam perekrutan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Tahun 2026 dan akan ditempatkan di 25 Puskesmas di wilayah Tapteng.
Kebijakan ini merupakan salah satu upaya Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi dalam mencari solusi agar para TKS yang sebelumnya kehilangan kesempatan bekerja dapat kembali mengabdi kepada masyarakat, sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Lisnawati Panjaitan, S.Kep., Ns., M.Kes., AKK, mengatakan perekrutan tersebut menjadi langkah pemerintah daerah untuk mengupayakan keberlanjutan pengabdian para TKS melalui mekanisme yang memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan pelayanan, dan kemampuan keuangan daerah.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Pandan, Kamis (15/10/2026). SK diserahkan oleh Sekretaris Daerah Tapteng, Binsar TH Sitanggang, bersama Asisten I Jonedi Marbun, Asisten III Nurjalilah, dan Kepala Inspektorat Mus Mulyadi Malau.
“Bapak Bupati dan Wakil Bupati tidak tinggal diam. Dengan langkah kebijakan yang berani, humanis, dan berpihak pada kemanusiaan, Pak Bupati dan Wakil Bupati mencari celah regulasi sehingga Bapak dan Ibu hari ini dapat menerima SK. Ini mengingat perjuangan Bapak dan Ibu yang telah bertahun-tahun melayani masyarakat, mulai dari merawat pasien, mendampingi ibu hamil dan persalinan, hingga menjalankan berbagai tugas pelayanan kesehatan di tengah keterbatasan,” ujar Lisnawati.
Menurut Lisnawati, upaya tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga yang sebelumnya telah berkontribusi dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, pelaksanaan perekrutan tetap harus mempertimbangkan kebutuhan tenaga di setiap Puskesmas serta ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Tapteng, terdapat 290 TKS yang sebelumnya dirumahkan di lingkungan Dinas Kesehatan, termasuk yang bertugas di UPTD Puskesmas. Dari jumlah tersebut, 247 orang dinyatakan lulus dalam perekrutan Pegawai BLUD Puskesmas Tahun 2026.
Dari tenaga yang dinyatakan lulus, sebanyak 120 orang merupakan bidan, 48 orang perawat, dan tiga orang dokter. Mereka akan ditempatkan di 25 Puskesmas sesuai kebutuhan pelayanan.
Lisnawati menjelaskan bahwa hasil perekrutan tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah tenaga yang tersedia, tetapi juga mempertimbangkan jenis profesi yang dibutuhkan, kompetensi, kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan, serta kemampuan anggaran.
Dengan demikian, perekrutan ini menjadi salah satu upaya untuk mempertemukan kebutuhan tenaga pelayanan kesehatan dengan kesempatan kerja yang dapat disediakan pemerintah daerah melalui mekanisme BLUD.
Sementara itu, keberadaan 43 TKS yang belum lulus masih menjadi bagian dari persoalan yang perlu diperhatikan. Dinas Kesehatan menyatakan perlunya evaluasi terhadap kebutuhan tenaga, kompetensi, ketersediaan anggaran, dan kemungkinan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lisnawati mengungkapkan bahwa upaya membuka kembali kesempatan kerja bagi para TKS membutuhkan proses, komunikasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak. Dinas Kesehatan menyampaikan kondisi serta kebutuhan tenaga di lapangan dan mengikuti tahapan pembahasan hingga proses harmonisasi di Medan.
“Proses ini membutuhkan waktu, komunikasi, koordinasi, dan komitmen bersama agar solusi yang ditempuh tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi atas perhatian terhadap persoalan tenaga kesehatan, serta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses koordinasi dan pembahasan.
Langkah pemerintah daerah tersebut menghasilkan kesempatan kerja kembali bagi 247 orang yang dinyatakan lulus. Meski demikian, pelaksanaannya tetap perlu diikuti pengawasan dan evaluasi agar penempatan tenaga sesuai kebutuhan pelayanan serta tidak mengabaikan ketentuan kepegawaian dan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, Sekda Tapteng Binsar TH Sitanggang menyampaikan arahan Bupati Masinton Pasaribu bahwa penyerahan SK bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian, melainkan amanah yang harus dijawab melalui kinerja nyata.
Seluruh Pegawai BLUD yang kembali bertugas diminta bekerja secara jujur, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Kesempatan yang diberikan pemerintah harus diikuti komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saudara-saudara hari ini kembali mendapatkan kesempatan untuk bekerja dan mengabdi kepada masyarakat. Kesempatan ini harus disyukuri dengan menunjukkan kinerja yang baik, disiplin, dan tanggung jawab. Jangan sampai kepercayaan yang diberikan pemerintah ini tidak diimbangi dengan pelayanan yang maksimal,” tegas Binsar.
Ia juga meminta agar masyarakat yang datang berobat ke Puskesmas memperoleh pelayanan yang ramah, manusiawi, cepat, dan sesuai kebutuhan medis.
“Jangan ada lagi masyarakat yang mengeluhkan pelayanan karena petugas tidak ramah, tidak berada di tempat, atau tidak memberikan penanganan sebagaimana mestinya. Masyarakat datang ke Puskesmas karena membutuhkan pertolongan. Layani mereka dengan hati, jangan membuat orang yang sedang sakit semakin terbebani,” pesannya.
Arahan tersebut sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan membuka kembali kesempatan kerja harus diikuti peningkatan mutu pelayanan. Pengangkatan tenaga menjadi langkah awal, sedangkan dampaknya bagi masyarakat perlu terlihat melalui kedisiplinan, ketersediaan petugas, respons terhadap pasien, dan kualitas pelayanan di Puskesmas.
Selain pelayanan rutin, Binsar mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan tenaga kesehatan dalam menghadapi risiko bencana, mengingat Tapteng masih menjalani proses pemulihan setelah banjir dan longsor pada 25 November 2025.
Dampak bencana dapat memengaruhi kondisi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan warga di wilayah terdampak. Karena itu, tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas diharapkan mampu merespons kebutuhan medis masyarakat dan mendukung penanganan dampak kesehatan dalam situasi darurat.
Penempatan 247 Pegawai BLUD di 25 Puskesmas diharapkan dapat membantu memperkuat kapasitas pelayanan, baik dalam kondisi normal maupun ketika terjadi keadaan darurat. Namun, efektivitas penambahan tenaga tersebut tetap bergantung pada kesesuaian penempatan, ketersediaan sarana pendukung, pembinaan, dan pengawasan kinerja.
Kepala Dinas Kesehatan Lisnawati meminta seluruh penerima SK menjadikan kesempatan bekerja kembali sebagai momentum untuk meningkatkan integritas, kompetensi, disiplin, dan tanggung jawab profesi. Para pegawai juga diminta mengutamakan keselamatan pasien, menjaga etika dan kerahasiaan pasien, serta memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Ia turut meminta kepala UPTD Puskesmas membimbing, mengawasi, dan mengevaluasi kinerja tenaga yang telah direkrut agar keberadaan mereka benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan mutu pelayanan.
“Tujuan akhir dari perjuangan ini bukan hanya agar tenaga kesehatan memperoleh kesempatan bekerja kembali, tetapi agar masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin baik, merata, bermutu, dan berkeadilan,” ujar Lisnawati.
Dengan dibukanya kembali kesempatan kerja bagi 247 TKS, Pemkab Tapteng telah menempuh langkah untuk menjawab persoalan tenaga yang sebelumnya dirumahkan. Di sisi lain, masih adanya 43 TKS yang belum lulus dan kebutuhan peningkatan kualitas layanan menjadi pekerjaan yang perlu terus dievaluasi.
Keberhasilan kebijakan ini pada akhirnya tidak hanya diukur dari terbitnya SK pengangkatan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan penempatan tenaga sesuai kebutuhan, menjalankan pengelolaan kepegawaian secara akuntabel, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah diakses dan berkualitas bagi masyarakat Tapanuli Tengah. (Jerry).
Tidak ada komentar