Foto: Plt Kepala Dinas Sosial, Faisal Fahmi Lubis didampingi Sekretarisnya saat melakukan konferensi pers. Sinarlintasnews.com | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Sosial terus melakukan upaya percepatan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 25 November 2025.
Hingga September 2026, Pemkab Tapanuli Tengah telah mengajukan empat tahap Surat Keputusan (SK) Bupati terkait usulan bantuan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bantuan yang diusulkan meliputi Jaminan Hidup (Jadup), Stimulan Ekonomi, dan Bantuan Isi Hunian. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan santunan kematian bagi keluarga korban bencana.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, Faisal Fahmi Lubis, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai dengan usulan daerah, hasil verifikasi, serta ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terus bekerja keras melakukan pemulihan, termasuk mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana. Kami memahami masyarakat sangat membutuhkan bantuan ini, sehingga koordinasi dengan Kementerian Sosial terus kami lakukan,” ujar Faisal, Senin (2/11/2026).
Faisal menjelaskan, dalam empat tahap pengajuan, Pemkab Tapanuli Tengah mengusulkan bantuan Jadup untuk 175.458 jiwa.
Sementara itu, usulan bantuan Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian masing-masing sebanyak 44.482 kepala keluarga (KK).
Berikut rincian usulan dan realisasi penyaluran bantuan berdasarkan tahapan SK Bupati:
Tahap I
Pada tahap pertama, Pemkab Tapanuli Tengah mengusulkan Jadup sebanyak 29.151 jiwa, Stimulan Ekonomi sebanyak 7.218 KK, serta Isi Hunian sebanyak 7.218 KK.
Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran yang dilaporkan meliputi:
Tahap II
Pada tahap kedua, jumlah usulan meningkat menjadi 59.359 jiwa untuk Jadup, serta masing-masing 14.697 KK untuk Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian.
Adapun realisasi penyaluran yang dilaporkan meliputi:
Tahap III
Pada tahap ketiga, Pemkab Tapanuli Tengah mengusulkan Jadup sebanyak 76.851 jiwa, serta Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian masing-masing sebanyak 19.944 KK.
Realisasi penyaluran yang dilaporkan meliputi:
Tahap IV
Pada tahap keempat, jumlah usulan bantuan meliputi Jadup sebanyak 10.097 jiwa, serta Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian masing-masing sebanyak 2.623 KK.
Realisasi Jadup yang dilaporkan pada tahap ini sebanyak 21 jiwa dengan nilai Rp28.350.000.
Sementara itu, realisasi bantuan Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian tahap IV masih perlu dikonfirmasi berdasarkan data penyaluran terbaru.
Berdasarkan rekapitulasi yang disampaikan Dinas Sosial Tapanuli Tengah, total bantuan yang telah tersalurkan secara keseluruhan meliputi:
Dengan demikian, berdasarkan penjumlahan ketiga komponen tersebut, total dana bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp207.025.400.000.
Bantuan Jadup diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana selama masa pemulihan.
Sementara itu, Stimulan Ekonomi bertujuan membantu masyarakat memulihkan kegiatan usaha dan mata pencaharian yang terdampak bencana.
Adapun Bantuan Isi Hunian ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga yang kembali menempati hunian setelah terdampak bencana.
Dinas Sosial juga mencatat adanya bantuan yang belum berhasil disalurkan kepada penerima manfaat.
Berdasarkan data yang disampaikan, bantuan yang gagal salur meliputi Jadup sebanyak 929 jiwa dengan dana yang dikembalikan sebesar Rp10.025.400.000.
Sementara itu, bantuan Stimulan Ekonomi tercatat sebanyak 143 KK dengan nilai Rp715.000.000, dan Isi Hunian sebanyak 200 KK dengan nilai Rp600.000.000.
Faisal menjelaskan, bantuan yang gagal salur tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk dilakukan penelusuran dan pengusulan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi masyarakat yang bantuannya belum tersalurkan, kami terus melakukan koordinasi dan memperjuangkan agar data yang memenuhi persyaratan dapat diproses kembali. Kami berharap masyarakat tetap bersabar karena setiap tahapan harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.
Selain bantuan pemulihan ekonomi dan hunian, Pemkab Tapanuli Tengah juga mengusulkan santunan kematian bagi keluarga korban bencana.
Dari total 146 jiwa yang diusulkan, sebanyak 118 jiwa telah menerima santunan dengan nilai keseluruhan Rp1.770.000.000.
Sementara itu, santunan untuk 28 jiwa lainnya masih dalam proses, dengan nilai Rp420.000.000.
Dinas Sosial terus melakukan koordinasi agar proses penyaluran santunan bagi keluarga korban dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Faisal menjelaskan, proses pengusulan bantuan pascabencana tidak dilakukan secara langsung melalui penyaluran dana dari pemerintah daerah.
Tahapan dimulai dari pendataan masyarakat terdampak oleh pemerintah daerah, kemudian dilakukan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima bantuan.
Data tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan usulan melalui SK Bupati untuk disampaikan kepada Kementerian Sosial.
Setelah usulan diterima, pemerintah pusat melakukan pemeriksaan dan penyesuaian data sesuai ketentuan program serta ketersediaan anggaran.
Apabila usulan telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan anggaran, proses penyaluran bantuan dapat dilaksanakan kepada masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima manfaat.
“Jadi, masyarakat perlu memahami bahwa pemerintah daerah bertugas melakukan pendataan, verifikasi, dan mengusulkan bantuan. Sementara anggaran bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat, sehingga proses penyalurannya harus mengikuti tahapan dan persetujuan yang berlaku,” jelas Faisal.
Faisal menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Sosial, pemerintah pusat telah mengajukan revisi Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk PRR) untuk tambahan kuota atau plafon bantuan Isi Hunian, Jadup, dan Stimulan Ekonomi.
Usulan revisi tersebut telah disampaikan Kementerian Sosial kepada Bappenas pada 13 Oktober 2026.
Saat ini, usulan revisi Renduk PRR tersebut masih dalam proses penelaahan dan pembahasan oleh Bappenas.
Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan, berdasarkan data BPS tahap 10, 11, dan 12 dari seluruh kabupaten/kota yang mengusulkan, termasuk Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dengan demikian, penambahan kuota maupun realisasi bantuan berikutnya masih menunggu proses pembahasan dan persetujuan anggaran dari pemerintah pusat.
Faisal mengimbau seluruh masyarakat Tapanuli Tengah agar tetap tenang dan bersabar dalam menunggu proses penyaluran bantuan.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami memahami kondisi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan untuk memulihkan kehidupan setelah bencana. Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar bantuan yang menjadi hak masyarakat dapat segera disalurkan sesuai ketentuan,” ujar Faisal.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. Sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi, mari kita cari tahu sumbernya, pastikan kebenarannya, dan tanyakan kepada pihak yang berwenang,” tambahnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses penyaluran bantuan membutuhkan tahapan administrasi, verifikasi, dan persetujuan anggaran.
“Mohon masyarakat tetap bersabar dan bersama-sama mendukung proses pemulihan pascabencana. Pemerintah akan terus berupaya memperjuangkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutup Faisal. (Jerry).
Tidak ada komentar