Perlakukan Larangan Mudik, Sat Lantas Polres Aceh Singkil Perketat Penyekatan Perbatasan Aceh-Sumut

  • Whatsapp

Aceh Singkil | Sinarlintasnews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Singkil memperketat pengawasan kendaraan dengan melakukan penyekatan di jalur perbatasan Aceh – Sumatera Utara untuk menghalau para pemudik di Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, Iptu Mulyadi, SH, MH mengungkapkan, Giat tersebut dalam rangka menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Aceh.

Bacaan Lainnya

“Meski Lebaran masih lama, penyekatan kita lakukan guna mengantisipasi pemudik yang akan pulang kampung lebih awal., kenderaan yang datang diminta putar balik. Terutama untuk kendaraan keluarga yang diindikasikan sebagai pemudik. Bahkan pengguna jalan akan di lakukan rapid test antigen secara acak,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, Iptu Mulyadi, Senin (26/4/21).

Selain itu, Ipda Mulyadi juga menyatakan telah menyiapkan pos pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului.

“Di mana wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personel Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran covid-19. Kita paham setiap ada liburan panjang angka covid-19 meningkat,” ujar Iptu Mulyadi.

Dalam giat tersebut prioritaskan adalah jenis kendaraan keluarga, akan diperiksa dan tindakan swab secara random.(Roni Syehrani).

Personil Sat Lantas Polres Aceh Singkil cepat pengendara di Perbatasan Aceh-Sumut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *