Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Giat rajia Operasi yustisi yang digelar Babinsa Koramil 03/Pandan Jajaran Kodim 0211/TT bersama Polsek Pandan dan aparat gabungan menjaring sejumlah pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan yang dilakukan di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabuapaten Tapanuli Tengah, Minggu (11/04/2021) tersebut memberikan sanksi sosial dan memberikan pemahaman kepada warga.
“Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas” ujar Prada T Hutabarat
Dijelaskannya, Operasi Yustisi dilakukan selama hampir satu jam tadi berhasil menjaring beberpa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat jualan dan belanja di pasar di Jalan Padang Sidempuan.
Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru, tambahnya.
Danramil 03/Pandan. Lettu Inf Toga Pangaribuan juga Menyampaikan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing – masing individu.
“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,” jelasDanramil 03/Pandan Lettu Inf Toga Pangaribuan.