Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Bersama unsur Muspika Kecamatan Sosorgadong, Babinsa Koramil 01/Barus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di di Jalan Raya Siantar Ca, Rabu (07/04/2021).
Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Yang dilaksanakan dengan Sasaran Para Pengguna Jalan Yang Tidak Taat Protokol Kesehatan.
Sertu Binsar Lubis mengatakan, operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19.
“Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 4 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan,” imbuhnya.
Dalam Ops Yustisi sejumlah orang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan di berikan sanksi sosial.