Aceh Singkil | Sinarlintasnews.com – Bebas Bancin (47) warga Desa Silatong, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil akhirnya dibebaskan setelah bertahun di pasung dalam sebuah rumah. Selasa (28/7/2020).
Bebas Bancin dipasung dikarenakan mengidap penyakit gangguan jiwa sejak tahun lalu. bahkan pihak keluarga Bebas Bacin sebelumnya telah dirawat di RSJ Samadua Kabupaten Aceh Selatan bebepara bulan lalu.
Dalam pemebasan Bebas Bancin dihadiri oleh Kasie etika profesi dan kesehatan Rumah sakit jiwa Banda Aceh Muhammad Rusdi, Kabid P2P, pihak Dinas kesehatan kabupaten Aceh Singkil Muhammad Raja Maringin, .Dokter Rumah sakit jiwa Banda Aceh dr Rezha dan juga Kkepala puskesmas Simpang kanan dan kepala desa Slatong.
Sementara itu, Agung Syahputra adik kandung Bebas Bancin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu derita yang dialami abang sejak bertahun-tahun lalu.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian bapak dan ibu serta saudara semua yang telah membantu kami. Abang kami ini sudah mengalami penyakit ini sejak kurang lebih tujuh tahun lalu. kami hanya pasrah kepada Allah SWT, karena kami tidak memiliki dana untuk perawatan, makanya kami memasungnya saja,” Ujarnya.(Alexander H.A)
