Tapanuli Tengah | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Tapanuli Tengah dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (6/5/2026).
Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani didampingi Wakil ketua, Disman Sihombing. Dokumen LKPJ diserahkan oleh Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah, Binsar TH Sitanggang.
Dalam penyampaiannya, Binsar menegaskan LKPJ disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Ia menyebut laporan tersebut merupakan bagian dari sistem akuntabilitas pemerintah daerah berbasis kinerja, transparansi, dan efektivitas.
“LKPJ menjadi instrumen evaluatif terhadap pelaksanaan pembangunan 2025 dengan pendekatan evidence-based policy,” ujar Binsar.
Secara umum, kinerja makro pembangunan daerah menunjukkan progres. Tingkat pengangguran terbuka tercatat 7,21 persen, melampaui target. Namun, angka kemiskinan masih berada di 11,03 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,97.
Pertumbuhan ekonomi tercatat 3,25 persen.
Di sektor fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai 100,51 persen, tetapi masih didominasi transfer pusat sebesar 89,60 persen. Pendapatan asli daerah (PAD) hanya berkontribusi 8,57 persen. Realisasi belanja mencapai Rp1,081 triliun atau 87,51 persen, dengan dominasi belanja operasional 74,78 persen.
Pada aspek tata kelola, nilai akuntabilitas kinerja masih berada di kategori CC, di bawah target B. Meski demikian, indeks inovasi daerah meningkat dari 22,62 menjadi 40,88 dengan 17 inovasi daerah.
Di sektor pelayanan dasar, pemerintah mencatat pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, serta peningkatan fasilitas kesehatan termasuk penguatan layanan di RSUD Pandan yang telah meraih akreditasi paripurna bintang lima.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur meliputi normalisasi sungai, pembangunan jalan, drainase, hingga penerangan jalan umum. Di sektor sosial, bantuan disalurkan kepada puluhan ribu keluarga penerima manfaat serta kelompok rentan.
Untuk sektor ekonomi, produksi perikanan tangkap mencapai 41.527 ton, sementara sektor pertanian dan perdagangan juga menunjukkan aktivitas yang stabil. Namun, kontribusi sektor unggulan terhadap PAD dinilai masih perlu ditingkatkan.
Memasuki triwulan I 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai 30,02 persen. Namun, PAD baru mencapai 7,23 persen dari target, dengan rasio kemandirian fiskal sekitar 2,72 persen. Pemerintah daerah menilai kondisi ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk optimalisasi pendapatan.
Usai penyerahan, Ketua DPRD menanyakan persetujuan pembahasan kepada anggota dewan dan disetujui secara aklamasi. Rapat kemudian diskors selama 10 menit untuk penentuan komisi pembahasan.
Ahmad Rivai Sibarani menetapkan pembahasan LKPJ akan dilakukan oleh tiga komisi mulai Senin (11/5/2026).
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah, serta perwakilan aparat penegak hukum dan TNI/Polri. Sidang paripurna berakhir sekitar pukul 15.15 WIB.(Jerry)
Tidak ada komentar