Sinarlintasnews.com | TAPTENG – Tim Gabungan Opsnal Sat Polres Tapteng dengan Opsnal Polsek Pandan melakukan penangkap HH Alias Lukken warga Sibaganding Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tapteng pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor).
Penangkapan Lukken berawal dari informasi masyarakat yang melihat pelaku sedang berada didalam salah satu warung Tuak di Kelurahan Sitio-tio Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka.
Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Polsek Pandan yakni AIPTU J.J Tambunan (Katim), BRIPKA Sandy Yudha Aritonang, BRIPKA Krisnadi Zatmiko dan BRIPDA Erwin Suhendro Sinaga langsung menuju ke TKP.
Di TKP, Tim Gabunga Sat reskrim yang tiba dilokasi sekitar pukul 23.30 WIB
mendapati pelaku sedang berada didalam warung tuak di Sitio-tio Kelurahan Sipange, Pelakupun lansung diamankan.
Informasi yang diperoleh Sinarlitasnews.com, Minggu (4/8/2019) melalui rilis Paur Huma Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar menjelaskan, Penangkapan HH Alias Lukken dilakukan atas pengembangan dari penangkapan BAASP Alias Angky pada (30/7) beberapa hari lalu berdasarkan Laporan Pengaduan : LP/78/VII/2019/SU/SEK PDN, tanggal (29/7) terkait kejadian Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) yang dilaporkan oleh Deni Hermansyah.
“Tersangka Lukken ditangkap terkait kasus Curanmor pada tanggal (10/7), sebelumnya kawannya Angky sudah diamankan terlebih dahulu,” ujar Rensa.
Sebulumnya, kejadian tersebut berawal saat kedua Tersangka bersama satu orang lainnya berinisial TMY (DPO) menuju ke TKP dengan menaiki Sepeda Motor Gun boceng tiga. Saat menemui sasaran, TMY turun dan mengambil sepeda mortor dan menaikinya posisi mesin mati, kemudian Angky dan Lukken yang berboncengan mendorong sepeda motor yang di naiki TMY dengan menggunakan kaki berjalan secara beriringan.
“Ketiga pelaku, satu diantaranya masih DPO membawa ke Sipange,” tulis Rensa dalam rilisnya.
Keesokan harinya, ketiga pelaku menjual Septor korban kedapa YL warga Lingkungan IV, Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka seharha Rp. 1.500.000.
“Setelah dibeli Penadah YL, kemudian merubah warna septor itu yang sebelumnya berwarna menjadi warna biru hitam dengan memakai pewarna Zuper Spray dan Diton,” jelas Rensa dalam rilis tertulisnya.
Selain merubah warna, lanjut Rensa, Nomor polisinya juga diubah (dipalsukan) dari BL 3359 JG (plat asli) menjadi BK 4684 AJ (plat palsu),” Terangnya.
Kedua pelaku sudah diamankan di Polres %apteng untukmdilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Ril).