x

Warga Hutanabolon Diduga Curi Tiang Listrik Negara Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Mei 2026 21:55 sinarlintas

TAPANULI TENGAH – Seorang warga Kelurahan Hutanabolon berinisial LT diduga melakukan pencurian tiang listrik milik negara. Aksi tersebut memicu kecurigaan warga setelah tiang listrik terlihat dipotong dan diangkut menggunakan becak, Jumat (1/5/2026).

Informasi yang dihimpun dari AL, salah satu warga setempat, menyebutkan bahwa tiang listrik itu diduga dipotong menjadi tiga bagian menggunakan mesin gerinda. Potongan tiang kemudian diangkut secara bertahap dengan becak, sehingga menarik perhatian warga karena dinilai tidak lazim.

“Kami curiga, lalu menghentikan pengangkutan dan menahan barang bukti di lokasi. Selanjutnya kami menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Pandan,” ujar AL.

Sementara itu, Lurah Hutanabolon, Polma Pakpahan, mengatakan dirinya mengetahui peristiwa tersebut dari laporan kepala lingkungan. Saat kejadian, ia sedang berada di luar daerah.

“Saya mendapat informasi dari Kepling. Saya langsung menginstruksikan Kasi Trantib dan Kepling untuk melaporkan kejadian ini ke pihak PLN,” ujarnya.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke kantor polisi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta asal-usul tiang listrik tersebut.

Secara hukum, dugaan pencurian aset milik negara atau fasilitas publik seperti tiang listrik diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pencurian diatur dalam Pasal 476, sementara jika disertai unsur pemberatan seperti perusakan fasilitas negara, pelaku dapat dijerat Pasal 477 dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun serta denda kategori V.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut fasilitas umum yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat. Kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait aset negara guna mencegah kerugian lebih besar.(red).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x