Menyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita Nganjuk Nekat Culik Gadis 16 Tahun Asal Tapteng, Dibekuk di Bakauheni

  • Whatsapp
Foto: Pelaku (kiri) dan Korban (kanan).

TAPANULI TENGAH – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana melarikan anak di bawah umur. Seorang wanita berinisial ANF (20) diamankan aparat saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban, ER (49), warga Kelurahan Sarudik, yang melaporkan anaknya, EW (16), hilang sejak Minggu (19/4/2026). Korban diketahui tidak kembali ke rumah setelah pamit membeli jajanan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian A.P., SH, menyebutkan hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka mengenal korban melalui media sosial TikTok. Dalam komunikasi tersebut, tersangka diduga menyamar sebagai pria untuk mendekati korban.

“Tersangka mengakui membawa korban dari wilayah Sibolga dengan rencana menuju Pulau Jawa. Motifnya untuk menjadikan korban sebagai kekasih,” ujar Dian.

Polisi bergerak cepat setelah melacak pergerakan keduanya yang diketahui melintasi wilayah Sumatera menuju Lampung. Koordinasi dilakukan dengan Polsek Bakauheni, Polres Lampung Selatan.

Pada Selasa malam (21/4/2026), petugas berhasil mengamankan tersangka bersama korban di kawasan Kecamatan Bakauheni saat hendak menyeberang. Korban kemudian diamankan dalam kondisi selamat.

Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik telah menetapkan ANF sebagai tersangka dan menahannya di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tapteng.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen kependudukan milik korban, termasuk Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 454 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana melarikan anak di bawah umur. Polisi menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur lain dalam peristiwa tersebut.(Jerry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *