Sinarlintsnews.com | Sibolga – DPP Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada Zamil Zeb Tumori, SH, MAP, sebagai calon pimpinan DPRD kota Sibolga periode 2019-2024.
Surat rekomendasi DPD Partai Golkar Sumatera Utara dengan Nomor R-1074/GOLKAR/IX/2019, perihal : penetapan calon pimpinan DPRD kota Sibolga dan ditanda tangani langsung oleh Plt Ketua Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Riza Fakhrumi Tahir selaku Sektetaris.
Penetapan calon pimpinan DPRD Sibolga tersebut juga tertuang dalam hasil Rapimnas -V Partai Golkar tahun 2013 tentang pedoman pemilihan dan penetapan pimpinan MPR-RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/kota dari paryai golkar.
Surat DPD partai Golkar Provinsi Sumatera Utara Nomor : B-520/GK-SU/VIII/2019 tertanggal 13 Agustus 2019 perihal monon peneyapan nama pimpinan DPRD kota Sibolga priode 2019-2024.
Dari hasil Rekomendasi Tim seleksi DPP Partai Golkar tentang penetapan calon pimpinan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota partai golkar yang dilaksanakan pada 22 Agustus 2019.
Berdasarkan point point tersebut, DPP Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan Zamil Zeb Tumori, SH, MAP sebagai calon pimpinan DPRD kota Sibolga.
Dalam Surat DPP Partai Golkar Nomor : R-1074/GOLKAR/IX/2019 tersebut menginstruksikan kepada DPD partai golkar kota Sibolga melalui DPD partai golkar provinsi Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti proses penetapan calon pimpinan DPRD kota Sibolga dimaksud sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. (Red).