TAPANULI TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah menggelar rapat kerja bersama Tim Percepatan Pendataan By Name By Address (BNBA) korban bencana alam Provinsi Sumatera Utara, di Aula Cenderawasih Kantor Bupati Pandan. Kamis (30/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, didampingi Sekretaris Daerah Binsar TH Sitanggang serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sumatera Utara yang juga Ketua Pelaksana Harian Tim Percepatan, Drs. Basarin Yunus Tanjung.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya percepatan pemulihan pascabencana melalui pendataan yang akurat. Ia mengakui selama ini masih terjadi kendala di lapangan, seperti keterlambatan distribusi bantuan akibat perbedaan persepsi terkait kriteria penerima.
“Bantuan sebenarnya sudah tersedia, bahkan ada di kantor pos maupun bank penyalur. Namun karena masih banyak komplain dan ketidaksesuaian data, bantuan belum bisa disalurkan. Ini yang harus kita benahi bersama agar tidak menimbulkan kesenjangan di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, penanganan bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi seperti BPBD atau Dinas Sosial, melainkan membutuhkan koordinasi menyeluruh.
“Jangan lagi bekerja sendiri-sendiri. Semua OPD harus terlibat aktif dan saling berkoordinasi agar proses penanganan berjalan efektif dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Basarin Yunus Tanjung menjelaskan bahwa percepatan pendataan BNBA merupakan bagian dari strategi nasional dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Ia menyebutkan, pembentukan tim ini telah mendapat persetujuan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, dengan prinsip utama akurasi, validasi, dan akuntabilitas data yang terintegrasi dengan sistem nasional kebencanaan.
“Pendataan BNBA ini menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan, termasuk penyaluran bantuan serta program rehabilitasi dan rekonstruksi. Karena itu, data harus benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Tim percepatan juga akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis seperti Badan Pusat Statistik dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Targetnya, proses verifikasi dan validasi data dapat diselesaikan secara bertahap dalam waktu dekat.
Basarin menambahkan, seluruh pihak yang tergabung dalam tim diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan sinkronisasi dan verifikasi data korban secara langsung.
“Kita tidak lagi memperdebatkan indikator. Fokus kita sekarang adalah menghimpun, memvalidasi, dan mempercepat pelaporan data agar bantuan bisa segera disalurkan,” katanya.
Dengan adanya tim percepatan ini, diharapkan proses pendataan korban bencana di Tapanuli Tengah menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan Polres Tapanuli Tengah, Kejaksaan Negeri Sibolga, Badan Pusat Statistik, Kantor Pos Sibolga, BNPB, BPBD Provinsi Sumatera Utara, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah.(Jerry).






