Pada Upacara Hari Kesadaran Nasional Tapteng, Darwin Ingatkan Sanksi Pemecatan Bagi PNS dan Honorer

  • Whatsapp
Darwin Sitompul Wakil Bupati Tapteng, saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Hati Kebangkitan Nasional Pembkab Tapteng

Sinarlintasnews,com TAPTENG – Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari Kesadaran Nasional.

Upacara yang dipimpin Hasiolan Hutagalung di Lapangan Apel Kantor Bupati Tapteng. Darwin Sitompul menyampaikan, Upacara Hari Kesadaran Nasional akan dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 17 setiap bulannya, untuk memantapkan kualitas pengabdian dan kecintaan kepada bangsa dan negara.

Bacaan Lainnya

“Pada kesempatan ini, saya ingatkan kembali bahwa siapapun ASN Pemkab Tapteng jangan coba coba terlibat Narkoba. Karena narkoba merusak diri anda sendiri, keluarga dan bahkan lingkungan,” ujaranya Rabu (17/7).

Dikatakannya, dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Pemkab Tapteng tidak akan tebang pilih, setiap yang terindikasi akan diberikan sanksi tegas. Darwin mengingatkan, bagi yang terindikasi narkoba diharap untuk segera melapor agar direhabilitasi.

“Jika ketahuan saat Tes Urine atau ditangkap oleh Aparat Keamanan maka tidak ada rehabilitasi, kita langsung proses, yang bersangkutan diberhentikan sebagai PNS,” tegas ya

Tindakan tegas yang disampaikan wakil Bupati tersebut merupakan upaya pengingat kepada para PNS akan peraturan Bupati dengan nomor 47 tahun 2019 tentang Penegakan Disiplin Bagi PNS Penyalah Guna Narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Langkah tegas ini perlu diambil karena peredaran dan pemakaian Narkoba sudah menjadi bahaya Nasional yang merusak banyak sendi kehidupan,” ungkapnya.

Darwin mengingatkan kepada seluruh ASN agar meningkatkan disiplin dalam bekerja dan bagi ASN yang tidak hadir pada Apel Pagi Gabungan ataupun tidak hadir masuk kerja maka diberi sanksi Pemotongan TPP hingga TPP tidak dibayarkan.

Disiplin yang disampaikan Darwin tidak hanya berlaku bagi PNS saja, peraturan tersebut juga dioerlakukan kepada para Honorer dan THL yang tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi.

Bahkan, tindakan tegas akan dilakukan berupa pemberhentian dari pekerjaannya. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 48 tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Surat Edaran Bupati Tapanuli Tengah nomor 800/1665/2019 tentang Penegakan Disiplin ASN/PNS.

“Saya juga ingatkan ASN agar tidak merokok di seluruh lingkungan perkantoran Pemkab Tapteng. Saya juga akan intruksikan kepada Satpol PP agar memonitor dan merazia tempat tempat maksiat karena hal itu tidak diizinkan beroperasi di seluruh wilayah Tapteng,” tutur Darwin

Darwin menuturkan untuk tidak bersikap apatis terhadap apa yang sedang dikerjakan oleh Pemerintah saat ini. Menurutnya, Infrastruktur Jalan yang selama ini tidak tersentuh pembangunan, saat ini satu persatu mulai dibenahi dan diperbaiki.

“Saat ini kita terus berbenah untuk membangun demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Saya harap PNS bisa jadi jembatan kebijakan Pemerintah agar masyarakat antusias dan mengetahui tentang pembangunan yang tengah dikerjakan saat ini,” pungksanya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *