Bah.. RSUD Pandan Turun Kelas Dari C ke D

  • Whatsapp

Sinarlintasnews.com TAPTENG – Sebanyak 72 rumah sakit di Sumatera Utara (Sumut), baik milik pemerintah dan swasta, terancam turun kelas. Dari sejumlah rumah sakit tersebut, ada yang bakal mengalami turun kelas dari kelas B ke C, dan dari C ke D.

Salah satunya adalah RSUD Pandan, penetapan penurunan kelas ini diketahui berdasarkan hasil penilaian Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes terhitung sejak 15 Juli 2019 sehingga rumah sakit tersebut harus melakukan penyesuaian.

RSUD Pandan yang memiliki bangunan yang mewah dan menjadi salah sati Ikon Pemkab Tapteng ini mengalami penurunan kelas dari C ke D.

Meski begitu, pihak rumah sakit masih bisa mengajukan keberatan dalam kurun waktu 28 hari sejak 15 Juli.

BACA JUGA : “Miris”, Mau Melahirkan Tak Ada Dokter di RSUD Pandan

Dari 72 rumah sakit itu, Kota Medan merupakan yang terbanyak yakni 21 rumah sakit, kemudian Deliserdang 8 rumah sakit, kemudian Asahan 4 rumah sakit, Simalungun 4 rumah sakit, dan sisanya terdiri dari satu sampai tiga rumah sakit.

Lainnya, tersebar Kota Padangsidimpuan, Kota Binjai, Mandailing Natal, Padang Lawas, Tapteng, Taput. Kemudian Kabupaten Humbang Hasundutan, Labusel, Labuhan Batu, Dairi, Karo, Deli Serdang, Langkat, Nias Selatan, Sergei, Labura, Batubara, Tanjung Balai dan Pematang Siantar.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut dr Azwan Hakmi Lubis mengatakan, dari ke 72 rumah sakit tersebut tidak semuanya bakal mengalami turun kelas.

“Di antaranya ada beberapa rumah sakit yang diberikan tanda bintang, sehingga masih akan dilakukan pembinaan,” katanya, Jumat (19/7) lalu.

Dikatakannya, bagi rumah sakit yang diberikan tanda bintang dalam tempo 28 hari rumah sakit tersebut harus melakukan berbagai perbaikan. Salah satunya perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun juga terhadap sarana dan prasarana milik rumah sakitnya.

“Bila ada SDM yang belum terpenuhi harus segera dipenuhi. Sebab ketersedian SDM menjadi salah satu penilaiannya,” sebutnya.

BACA JUGA : Direktur RSUD Pandan Wujudkan Arahan Bupati Bagikan Konsumsi Gratis Pendamping Pasien

Bahkan, ditambahkan Azwan, rumah sakit yang turun kelas dari kelas B ke kelas C tidak bisa menjadi rumah sakit pendidikan. Sehingga pada rumah sakit yang telah diberi bintang segeralah lakukan perbaikan baik dari segi SDM dan sarana dan prasarananya.

Sementara itu, Direktur RSUD Pandan Dr. Indra Susilo belum dapat dihubungi, Kamis, 24/7. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *