GAS Dukung Inspektorat Subulussalam Mengusut Aset Daerah Yang Hilang

  • Whatsapp
Gerakan Anak Sunulussalam bentangkan spanduk dukungan terhadap Inspektorat dalam melakukan pengusutan aset-aset daerah yang hilang di kota Sunulussalam

Sinarlintasnews.com | Subulussalam – Gerakan Anak Subulussalam (GAS) Kota Subulussalam dukung penuh Inspektorat untuk mengusut pengembalian asset daerah yang hilang atau pindah tangan di Pemko Subulussalam.

Muhammad Sandi selaku Ketua GAS mengigatkan akan fungsi dan tugas inspektorat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah dan No. 3 Pasal 19 ayat (2) menjelaskan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bupati/Walikota dibantu oleh camat atau sebutan lain dan Inspektorat Kabupaaten/Kota.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : G-PAL Menolak Pembangunan PLTA di Lae Souraya

BACA JUGA : Izal Barat Siap Mencalonkan Diri Menjadi Ketua IKAPAS Sultan Daulat

BACA JUGA : Ketua IMKR-Sumut Minta PT MSSB/ASN Segera Selesaikan Permaslahan Ganti Rugi Lahan Warga Sesuai Janji

“Salah satu contoh yang perlu di usut itu adalah pengadaan TV yang sebelumnya ada 15 unit, tapi sekarang yang terlihat tinggal 1, kemana yang lainnya,” ujar Muhammaad, Sabtu (29/6/2019).

Muhammad menjelaskan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Pasal 99 ayat (1) menjelaskan setiap kerugian Negara/Daerah akibat kelalaian, penyalahgunaan atau pelanggaran hukum atas pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah diselesaikan melalui tuntutan ganti rugi sesuai dengan dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

BACA JUGA : Mendagri Perintahkan Wali kota Subulussalam Kembalikan Jabatan 204 ASN Yang Dimutasi

BACA JUGA : Tak Kunjung Ganti Rugi, Warga Blokir Jalan Menuju PT. MSSB

“Disana ada tertulis, Setiap pihak yang mengakibatkan kerugian Negara/Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenakan sanksi administrative dan/atau sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya

Dikataknnya, Bahwa Asset-aset Daerah Kota Subulussalam yang hilang sebagaimana yang terungkap dari Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP), Inspektorat melakukan audit terhadap asset di Pondopo Walikota Subulussalam.

“Sebelumnya Kepala Inspektorat adanya fakta terungkap dari hasil laporan Pemeriksaan. Dalam hal ini kami sangat mendukung Inspektorat mengaudit seluruh perangkat pemerintah yang terindikasi,”katanya

GAS berharap, Inspektorat Subulussalam dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanahkan didalam Undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Kita berharap Inspektorat kerja sungguh-sungguh dan tidak perlu ada rasa takut, tidak salah bekerjasama dengan penegak hukum terkait dalam melakukan pengusutan setiap Instasi pemerintahan. Kita ingin kota Subulussalam ini bebas dari segala bentuk kejahatan apapun,”pungkas Muhammad. (Udin).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *