Tapanuli Tengah | Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu kembali menonaktifkan sementara dua orang kepala desa.
Kedua kepala Desa yang dinonaktifkan tersebut yakni, Kepala Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong dan Kepala Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapteng, Zulkifli Simatupang menyatakan, Kedua Kades tersebut dinonaktifkan sementara karena tersandung kasus dan masih dalam tahap pemeriksaan.
“Iya benar itu sudah dinonaktifkan sementara, Kades Muara Bolak karena ada dugaan penyelewengan Dana Desa, dan Kades Kebun Pisang itu terkait dugaan perselingkuhan yang pernah viral di media Sosial, keduanya masih dalam proses pemeriksaan InInspektorat,” Katanya, Jumat (28/3/25).
Sementara itu, Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau juga membenarkan kedua Kepala Desa tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan sudah menerima surat pemberhentian sementara yang ditandatangani langsung Bupati Tapteng.
“Kedua masih dalam pemeriksaan, tapi yang pastinya keduanya sudah dinonaktifkan sementara,” Katanya.
Mulyadi menambahkan, terkait laporan-laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Inspektorat semuanya akan diproses. Mulyadi juga meminta kepada Masyarakat agar bersabar.
“Semua laporan tetap kami proses, akan tetapi kami juga membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan semua laporan yang masuk, untuk kami meminta agar bersabar, karena banyak laporan yang kami terima,” Ujarnya. (Jerry).