Pj. Bupati Tapteng Laporkan Dugaan Korupsi terkait Mobil Dinas DPRD ke Kejatisu

  • Whatsapp
Foto : Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH dan Mobil dinas DPRD Tapteng yang diduga sengaja dirusak.
Foto : Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH dan Mobil dinas DPRD Tapteng yang diduga sengaja dirusak.

Tapanuli Tengah | Pejabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Dr. Sugeng Riyanta, SH,MH melaporkan ketua dan Anggota DPRD terpilih ke Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara pada tanggal 09 Januari 2025.

Sugeng Riyanta melaporkan ketua DPRD Tapteng berinisial ARS dan anggota DPRD terpilih berinisial WSS serta HS selaku pengurus barang di DPRD Tapteng terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam Pengelolaan Kendaraan Dinas pada Sekretariat DPRD Tapteng.

Bacaan Lainnya

“Ya benar sudah saya laporkan ke Kejatisu. Bukti permulaan yang menunjukkan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana berupa permufakatan jahat atau percobaan untuk melakukan tindak Pidana Korupsi Menggelapkan Barang Milik Daerah berupa Toyota Fortuner BB 1064 M,” kata Pj Bupati pada Sabtu (11/01/2025).

Ketiganya dilaporkan diduga melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 15 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, mobil yang diduga mobil dinas plat merah DPRD tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial yang ditemukan di salah satu bengkel di Kelurahan Sibuluan dengan kondisi tinggal rangka. Bagian mesin, bangku, ban dan Dashboartd telah dibongkar.

Selanjutnya, Pj Bupati Sugeng Riyanta langsung turun kelapangan melihat kondisi mobil yang diduga mobil dinas DPRD tersebut dan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan siapa pelaku pengerusakan mobil Dinas milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut dan ditindaklanjuti ke Kejatisu.(Jerry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *