Tapanuli Tengah |Sinarlintasnews.com – Babinsa Babinsa Koramil 03/Pandan Kodim 0211/TT melakukan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BST) Tahap XII Tahun 2021 kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19.
Penyaluran BST tersebut dilakukan di Kantor Pos Pandan di Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, masing-masing mendapatkan Rp 300.000,- dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona, seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan.
“Pendampingan ini juga dilakukan untuk menertibkan penyaluran BST agar berjalan aman dan lancar,” ujar Koptu CB Hutabarat.
Selain melakukan pendampingan, Koptu CB Hutabarat juga memberikan imbauan dan edukasi tentang memuti penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Sebelum memasuki ruangan, masing-masing penerima diminta untuk mencuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak pada saat kegiatan,” pungkasnya.
