Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Jalan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun 2021 masehi, jajaran TNI-Polri Kabupaten Tapanuli Tengah memperketat pe katakan di sejumlah titik do perbatasan.
Diantaranya di Jalan Lintas Humbahas – Barus di Desa Pangaribuan, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pelda Ardika, Babinsa Koramil 02 Sorkam bersama jajaran kepolisian dan instansi terkait mengguyur serta dalam giat tersebut mengungkapkan, sesuai dengan aturan dimasa pandemi Covid-19 yang saat masih mewabah, kegiatan mudik tidak diperbolehkan.
“Sasaran rajia diprioritaskan kepada warga yang hendak mudik Lebaran yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, maka segalah Kenderaan bermotor di hentikan dan di periksa oleh petugas medis,” katanya, Rabu (05/05/21).
Pemeriksaan dilakukan mulai dari mengecek Suhu tubuh, penyemprotan Disenfektan,dan juga surat kesehatan Covid-19, sedangkan bagi warga yang memgabaikan protokol kesehatan diberi sanksi.
Selain itu, Babinsa Jajaran Kodim 0211/TT itu juga tanpa lelah menyampaikan imbauan penerapan Protokol Kesehatan kepada setiap pelintas.