Tapanuli Temngah | Sinarlintasnews.com – Babinsa Koramil 03/Pandan Kodim 0211/Tapanuli Tengah Serda R Purba melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Desa Sitio-Tio Kecamatan Pandan untuk memutus Covid-19, Sabtu(20/03/2021).
Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) terus dilakukan oleh anggota Koramil 03/Pandan. Hal tersebut sebagai langkah upaya mencegah penyebaran Covid-19, di Desa Sitio-Tio Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Serda.R Purba Babinsa Koramil 03/Pandan menyampaikan, himbauan tersebut untuk masyarakat agar mentaati peraturan pemerintah tentang kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
“PDMPK yang dilakukan sebagai langkah upaya Koramil 03/Pandan Kodim 0211/Tapanuli Tengah untuk membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Corona dilingkungan desa kita ”, jelasnya.
Menurutnya lagi, PDMPK adalah bagian dari sosialisasi dengan Menghimbau kepada Seluruh Masyarakat Desa Sitio-Tio Kecamatan Pandan agar tetap melakukan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak satu sama lain dan mencuci pakai sabun diair yg mengalir.
“Kami juga memberikan Himbauan kepada Warga Masyarakat agar selalu mendukung aturan yang dibuat oleh Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19″, pungkas Babinsa.
