Tingkatkan Disiplin Prokes Covid-19, Babinsa Koramil 03/Pandan Bersama Bhinkamtibmas Gelar Operasi Yustisi

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | Sinarlintanews.com – Prada Arisman Nasution, Babinsa Koramil 03/Pandan Kodim 0211/TT bersama personil Polsek P{andan melaksanakan kegiatan operasi  Yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran virus Covid-19 untuk memberikan pengertian kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Tapanuli tengah yang belum sadar akan pentingnya menjaga kesehatan. Jumat 19 Maret 2021.

Hal ini di lakukan oleh Prada Arisman Nasution Babinsa Koramil 03/Pandan bersama anggota Polsek Pandan dan satuan instansi lainnya di Jalan Umum Padang Sidempuan Kelurahan Pandan tepatnya di depan Rumah sakit pandan

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guna memberi pengertian kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah kabupaten tapanuli tengah agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang di terapkan oleh pemerintah terutama selalu memakai Masker,mencuci tangan di tempat air yang mengalir dan menghindari tempat kerumunan Ujar Prada Arisman Nasution

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pelanggaran yang di temui di lapangan masih banyak kasus yang belum sadar akan pentingnya pemakaian Masker selama keluar rumah,berkendara dan bekerja. Ucap Prada Arisman Nasution Selaku Babinsa Koramil 03/Pandan.

Komandan Kodim 0211/TT Letkol Inf. Dadang Alex, S.Sos melalui Danramil 03/Pandan Lettu Inf TOGA Pangaribuan menyampaikan dalam hal memberikan sanksi kepada yang melanggar hendaknya sesuai prosedur yang berlaku, jangan berlebihan dan sesuai arahan yang telah ditetapkan,tidak kasar,dan selalu ramah terhadap siapapun. Ungkap dari Danramil 03/Pandan Lettu Inf. Toga pangaribuan

Kegiatan ini akan berkelanjutan di lakukan agar pemutusan rantai penyebaran virus Covid-19 akan segera berakhir sehingga roda perekonomian serta kesejahteraan masyarakat khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah dapat pulih kembali, Ujar Danramil 03/Pandan Lettu Inf.Toga Pangaribuan mengakhiri kegiatan tersebut.

Operasi yustisi Covid-19

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *