Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Babinsa Koramil 03/Pandan Prada Sahrial Aruan Bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Pandan melakukan kegiatan penegakan disiplin pencegahan penyebaran virus Covid-19, Kamis (11/3/21).
Kegiatan Babinsa Koramil 03/Pandan bersama anggota Polsek Pandan sudah menjadi kegiatan rutin dalam pelaksanaan dan penerapan protokler Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terlebih saat keluar rumah harus selalu memakai Masker,”Ujar Prada Sahrial Aruan.
Dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran yang di temui di lapangan masih banyak kasus yang belum sadar akan pentingnya pemakaian Masker selama keluar rumah, Ucap Prada Sahrial Aruan Koramil 03/Pandan.
Komandan Kodim 0211/TT Letkol Inf. Dadang Alex, S.Sos melalui Danramil 03/Pandan Lettu Inf. Toga Pangihutan Tua Pangaribuan menyampaikan dalam hal memberikan sangsi kepada yang melanggar hendaknya sesuai prosedur yang berlaku dan sesuai arahan yang telah ditetapkan, Ungkap dari Danramil 03/Pandan Lettu Inf.toga pangihutan tua pangaribuan.
Kegiatan ini akan berkelanjutan di lakukan agar penyebaran virus Covid-19 agar dapat sesegera mungkin hilang dan roda perekonomian serta kesejahteraan masyarakat khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah dapat pulih kembali, Ujar Danramil 03/Pandan Lettu Inf. Toga Pangihutan Tua Pangaribuan Mengakhiri Kegiatan Tersebut.
