Mampukah DPRK Aceh Singkil Usut Dugaan Mark Up Pengadaan Kapal Cepat KM. Tailana

  • Whatsapp

Aceh Singkil | Sinarlintasnews.com – Tantangan kepada Anggota dan Ketua DPRK Aceh Singkil untuk mengungkap dugaan pengelembungan anggaran Pengadaan kapal cepat KM. Tailana jurusan Aceh Singkil – Pulau Banyak – Pulau Banyak Barat oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil hingga kini masih belum mendapat penanganan serius., Senin (1/6/2020),

Pengadaan kapal KM. Tailana tahun anggaran 2019 oleh Dishub Kabupaten Aceh Singkil dengan anggaran Rp. 4,5 miliar diduga tidak sesuai dengan fasilitas dan kualitas serta kondisi kapal bila dibandingkan dengan kapal cepat lainnya yang jauh lebih murah dibandingkan dengan KM. Tailana.

Bacaan Lainnya

Selain anggran yang diduga mark up, Kapal Tailana yang sejak Januari 2020 lalu sudah berada di Pelabuhan Aceh Singkil, hingga sampai saat ini masih belum dapat beroperasi dikarenakan masih belum memiliki izin untuk beroperasi dengan alasan masih dalam proses pengurusan di Kementrian.

“Perizinannya kita butuh waktu, masih dalam proses, karena harus melalui Kementrian, dan setelah izinnya keluar dan suasana covid-19 stabil maka akan beroperasi,” terang Malim Dewa Selaku Kadis Perhubungan Aceh Singkik yang juga sebagai pihak pengadaan kapal.

Sebelumnya Yulihardin selaku Pimpinan DPRK Aceh Singkil juga meminta Ketua DPRK Aceh Singkil untuk membentuk Pansus mengusut anggran pengadaan kapal KM. Tailana dengan anggaran 4,5 miliar diduga Mark Up.

“Kita meminta agar segera dibentuk Tim Pansus, karena kita menduga pengadaan Kapal cepat KM. Tailana tahun anggaran 2019 mark up,” katanya Rabu (27/5/2020).

“Kapal yang fasilitas dan kualiatasnya jauh lebih bagus dari KM. Tailana ini aja harganya sekita Rp. 3,5 milyar, dan itu sudah kita chek lanhsung di pelabuhan Marina Amcol Jakarta. Sementara kapal kita yang izinnya saja juga belum ada harganya Rp. 4,5 miliar, ada apa ini,” katanya.

Sebelumnya juga, Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanudin Aritonang mengungkapkan siap memfasilitasi pembentukan tim pansus kapal cepat tersebut agar dilakukan percepatan pengusutan.

“Kami siap memfasilitasi, akan segera kita agendakan,” kata Aritonang.

Dikatakannya, ada dua permasalahan yang perlu ditindak lanjuti, yakni pengusutan anggaran pengadaan KM. Tailana dan anggaran kerjasama antara Pemkab Aceh Singkil dengan Universitas Gajah Mada (UGM) yang nilainya hampir empat miliar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tahun 2018.

BACA JUGA : Pengadaan Kapal KM. Tailana Diduga Mark Up, Pimpinan DPRK Aceh Singkil Minta Bentuk Tim Pansus

Namun, sejak mencuapnya isu dugaan penggelembungan anggarannpengadaan kapal KM. Tailana hingga sampai berita ini diterbitkan masih belum memndapat penanganan serius dari pemerintah Kabupaten Aceh Singkil maupun instansi terkait.

Kasus tersebut menjadi polemik dan pembahasan di kalangan masyarakat, mampukah DPRK Aceh Singkil membongkar dugaan tersebut, atau hanya duduk diam setelah adanya rumor mark up nya terkait pengadaan kapal tersebut.

Sebagai legislatif harusnya DPRK Aceh Singkil harus segera melakukan tindakan pengusutan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan pemikiran negatif dari masyarakat yang menginginkan keadilan dan transparansi kepada masyarakat sebagai kontrol sosial.

Mari kita saling menunggu gebrakan dan keseriusan dari DPRK Aceh Singkil dalam penanganan kasus tersebut, guna memulihkan kepercayaan masyarakat kepada mereka sebagai wakil rakyat. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *