Pengadaan Kapal KM. Tailana Diduga Mark Up, Pimpinan DPRK Aceh Singkil Minta Bentuk Tim Pansus

  • Whatsapp
Foto : Kapal KM. Tailana (dok: istimewa)

Aceh Singkil | Sinarlintasnews.com – Ketua DPRK Aceh Singkil diminta untuk membentuk Tim Pansus penanganan dugaan pengelembungan anggaran pengadaan kapal KM. Tailana tahun anggaran 2019.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Yulihardin selaku Pimpinan DPRK Aceh Singkil untuk mengusut pengadaan kapal KM. Tailana dengan anggaran 4,5 miliar diduga Mark Up.

“Kita meminta agar segera dibentuk Tim Pansus, karena kita menduga pengadaan Kapal cepat KM. Tailana tahun anggaran 2019 mark up,” katanya Rabu (27/5/2020).

Menurut Yulihardi, sebagaimana dilansir dari serambinews.com, anggaran pengadaan kapal KM. Tailana tidak sesuai dengan konsisi kualitas kapal.

“Kapal yang fasilitas dan kualiatasnya jauh lebih bagus dari KM. Tailana ini aja harganya sekita Rp. 3,5 milyar, dan itu sudah kita chek lanhsung di pelabuhan Marina Amcol Jakarta. Sementara kapal kita yang izinnya saja juga belum ada harganya Rp. 4,5 miliar, ada apa ini,” katanya.

Yuliardin menegaskan, Kapal cepat yang direncanakan digunakan sebagai trasportasi penumpang antar Aceh Singkil-Pulau Banyak-Pulau Banyak Barat yang di adakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil harus segera diusut.

Kapal Tailana yang sejak Januari 2020 lalu sudah berada di Pelabuhan Aceh Songkil, namun hingga sampai saat ini masih belum dapat beroperasi dikarenakan alasan perijinan belum ada.

“Kasus ini harus secepatnya diusut, izin saja belum ada, anggaran 4,5 miliar, kita duga kuat, pengadaan kapal ini terindikasi penggelembungan anggaran, maka itu kami Selaku pimpinan DPRK Aceh Singkil meminta ketua DPRK Aceh Singkil agar membentuk Tim Pansus. Kasus ini harus tuntas,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanudin Aritonang mengungkapkan siap memfasilitasi pembentukan tim pansus kapal cepat tersebut agar dilakukan percepatan pengusutan.

“Kami siap memfasilitasi, akan segera kita agendakan,” kata Aritonang.

Dikatakannya, ada dua permasalahan yang perlu ditindak lanjuti, yakni pengusutan anggaran pengadaan KM. Tailana dan anggaran kerjasama antara Pemkab Aceh Singkil dengan Universitas Gajah Mada (UGM) yang nilainya hampir empat miliar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tahun 2018.

“Dokumen hasil kerjasama itu belum sesuai, dan ini juga perlu di usut,” ungkap Hasanudin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Malim Dewa, mengatakan pihaknya sangat menghormati sikap dari DPRK Aceh Singkil untuk membentuk Pansus terkait pengadaan kapal KM. Tailana tersebut.
Namun perlundiketahui, bahwa pengadaan kapal cepat itu sudah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Kami menghormati sikap DPRK, tapi proses pengadaan kapal itu sebelumnya sudah melalui proses lelang ULP,” katanya.

Foto : Kapal KM. Tailana (dok: istimewa)

Disinggung mengenai kapal yang belum beroperasi dan belum memiliki izin beroperasi, Malim Dewa memgungkapkan masih dalam proses.

“Perizinannya kita butuh waktu, masih dalam proses, karena harus melalui Kementrian, dan setelah izinnya keluar dan suasana covid-19 stabil maka akan beroperasi,” terangnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *