Tapanuli Tengah | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit mobil dan seorang penjual minyak eceran terjadi di Jalan Sibolga–Barus, Kelurahan Kolang Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sebanyak 17 orang mengalami luka-luka, enam di antaranya luka berat.
Kecelakaan itu melibatkan satu unit Mitsubishi Triton Double Cabin bernomor polisi E 8532 MG yang dikemudikan Charles Simamora (27), satu unit Toyota Rush bernomor polisi BB 1214 HD yang dikemudikan Yusuf Hamdani Siregar, serta seorang penjual minyak eceran bernama Garang Pasaribu (66).
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Lantas AKP Dela Antomi menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Triton melaju dari arah Barus menuju Sibolga. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi menghentikan kendaraan di bahu jalan sebelah kiri untuk membeli minyak eceran.
Saat proses pengisian bahan bakar berlangsung, empat penumpang Triton turun dari kendaraan. Namun, dari arah belakang datang Toyota Rush yang diduga dikemudikan tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya sehingga menabrak bagian belakang mobil Triton.
“Akibat benturan tersebut, empat penumpang mobil Triton bersama penjual minyak eceran terhempas hingga masuk ke dalam parit,” ujar AKP Dela Antomi.
Dampak kecelakaan mengakibatkan 17 orang mengalami luka-luka. Sebanyak enam korban mengalami luka berat, yakni Garang Pasaribu (66) selaku penjual minyak eceran, Nazar Agung Laksono Ginting (28) dan Manahan Rudi (50) yang merupakan penumpang Triton, serta Pangihutan Siregar (55), Anna Nasution (25), dan Samsidar Lubis (65) yang merupakan penumpang Toyota Rush.
Sementara itu, kedua pengemudi kendaraan beserta penumpang lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban dievakuasi ke Puskesmas Kolang untuk mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke RSU FL Tobing Sibolga.
Selain korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Tapanuli Tengah langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat di Polsek Kolang sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Lantas AKP Dela Antomi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan kendaraan berhenti di lokasi yang aman agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. Konsentrasi dan disiplin dalam berlalu lintas menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya,” tegasnya.(Jerry).
Tidak ada komentar