Mantap..Sat Res Narkoba Polres Tapteng Grebek Holyland, 2 Positif, Sejumlah Miras Disita

  • Whatsapp

TAPANULI TENGAH | Sat Resnarkoba Tapanuli Tengah yang melakukan Rajia di Tempat Hiburan Karaoke Holyland yang berlokasi di Jalan Padang Sidempuan Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Pada Hari Jumat (13/3 2020)sekitar pukul 23.00 WIB

Kasat Narkoba Polres Tapanuli Temgah AKP J. Napitupulu, SH melalui Paur Subbag Humas Polres Tapanuli Tengah Iptu JS Sinurat mengungkapkan, Rajia tersebut merupakan salah satu upaya Polres Tapanuli Tengah untuk mencegah dan memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tapteng.

“Personil melakukan pemeriksaan Identitas dan tes urine terhadap para tamu/ pengunjung serta para pelayan tempat Hiburan Karaoke Holyland, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga kekondusipan dan keamanan serta kenyamanan masyarakat,” Jelas Iptu JS Sinurat, Saptu (14/3/2020).

Iptu Sinurat menjelaskan, dari sejumlah yang dilakukan pemerikasan dan tes urine, ditemukan 2 orang positif Amphetamine.

“Dua orang positif yaitu RS dan A, dan kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah guna penyelikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan pekerja karoake, Polisi juga mengecek izin Karaoke Holyland yg terdiri dari Izin SIUP, Izin Miras.

“Izinnya sudah mati sejak tahun 2013, dan tidak ada perpanjangan, sejumlah minuman keras juga disita dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah,” Terang Iptu JS Sinurat. (Jerry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *