Sinarlintasnews.com | ACEH SINGKIL – Sebanyak 25 orang anggota DPRK Aceh Singkil resmi dilantik di Aula Paripurna, Senin (19/8). Pada pelantikan kali ini, tampak wajah lama masih mendominasi kursi DPRK Aceh Singkil.
Pelantikan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna dalam Pengucapan Sumpah Dan Janji Anggota DPRK Aceh Singkil, dipimpin langsung oleh Juliadi selaku pimpinan sekaligus penuampai kata pengantar dalam masa tuga anggota Dewan 2013 -2019.
Dari 25 orang anggota DPRK yang dilantik, 14 diantaranya masih pejabat lama, sementara 11 orang lainnya wajah baru.
Adapun anggota DPRK Aceh Singkil yang masih dipercaya masyarakat sebagai perwakilan masyarakat adalah Sarbaini, Hasanuddin Aritonang, H Amaliun, Taufik, Hj Asmawati, H Mairaya, H Fakhrudin Pardosi, Yulihardin, Ramli Boga, Aminullah Sagala, Lesdin Tumangger, Sadri dan Al Hidayat, dan H Safriadi alias Oyon merupakan wajah lama yang sebelumnya menjabat Bupati Aceh Singkil periode 2012-2017.
Sementara anggota DPRK Aceh Singkil yang baru diberi kepercayaan oleh masyarkat adalah, Ade Dwi Sintiya, Andri Juliswan Limbong, Dewi Sartika Ana, Surianto, Sahman, Ahmad Fadhli, Amran Sidik, H Bainuddin Ondo, Erpan Suri Limbong, Jaimar Tumangger dan Fairuz Akhyar.
Pelantikan 25 anggota DPRK Aceh Singkil tersebut berdsarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor.171/1349/2019, tentang peresmian pemberhentian pengangkatan Anggota DPRK Aceh Singkil yang dibacakan oleh Sekwan DPRK H Suwan.
Berdasarkan surat KIP Aceh Singkil serta surat keputusan Pimpinan DPD Partai Golkar dan Partai Nasdem menetapkan Hasanudin Aritonang dan H Amaliun sebagai pimpinan Dewan sementara.
Dalam sambutan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid berharap, anggota dewan yang baru dilantik nantinya dapat menunjukkan perubahan dimasyarakat terlebih dengan banyaknya wajah baru di kursi DPRK Aceh Singkil saat ini.
“Seluruh pembahasan anggaran hendaknya terbuka, serta menjalankan fungsi pengawasan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” sebut Dulmusrid. (Syah Budin Padang).