Ketua KITA-PD Tapteng Apresiasi Insntruksi Bupati, Merazia Kos-kosan

  • Whatsapp
Martobok Silitonga Ketua KITA-PD Tapteng

Sinarlintasnews.com | TAPTENG – Ketua Dewan Pimpian Daerah (DPD) KITA-PD Tapanuli Tengah (Tapteng) Martobok Silitongan Apresiasi Instruksi Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada Satpol PP Tapteng dalam penertiban kos-kosan di Rindu Alam.

Ia menyatakan sangat setuju dan mendukung langkah yang dilakukan Pemkab Tapteng dalam menertibkan lokasi-lokasi yang dianggap rawan tempat terjadinya kejahatan mulai dari pencurian, prostitusi, dan peredaran gelap narkoba.

Bacaan Lainnya

“Sudah benar apa yang dilakukan pihak keamanan dengan melakukan razia dilokasi seperti rumah kost, maupun cafe, karena disana kadang sering terjadi hal-hal yang melanggar hukum, saya berharap razia ini terus dilakukan,” katanya, Sabtu (3/8/2019).

BACA JUGA : Ketua KITA-PD Minta Pemkab Tapteng, Tertibkan Penghuni Kos kosan

BACA JUGA : Satpol PP Tapteng Amankan 6 Wanita Dari Kos-kosan Rindu Alam

Dikatakannya, dengan apa yang dilakukan oleh pihak keamanan dalam mengelar razia tersebut tentunya sangat berdampak positif.

“Memang harus dilakukan penertiban dan razia, kalau tidak seperti itu maka tidak nutup kemungkinan akan terjadi kriminalitas dimana mereka merasa bebas karena tidak diawasi dan diamankan,” ujar Martobok.

BACA JUGA : Satpol PP Tapteng Amankan 1 Pelayan Cafe dan 11 Mesin Jackpot

Menurutnya, penertiban kos-kosan jangan hanya sampai disitu saja, sebab kos-kosan bukan hanya di Rindu Alam saja yang kita duga disalah gunakan oleh para penghuni kos-kosan.

“Masih banyak kos-kosan yang perlu dirazia, salah satunya lokasinya tidak jauh dari kantor Polres dan juga di area kanto Bupati Tapteng. Itu juga perlu untuk di razia,” kata Martobok.

Martobok menyatakan, Langkah Satpol PP Tapteng yang menindaklanjuti arahan Bupati sudah sangat bagus, mengingat saat ini banyak pendatang yang tidak tau dari mana, dan tidak dapat menunjukkan identitas diri.

“Dengan merazia kos-kosan ini tentunya para pendatang akan terdata, sehingga tindak kejahatanpun akan berkurang,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Tapteng melaksanakan Razia disejumlah Kos-kosan yang diduga ditempati oleh Wanita Rawan Sosial di wilayah Tapteng, pada Kamis (01/08/2019).

Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut Instruksi Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, dalam menertipkan Penyakit Masyarakat (Pekat).

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang mensinyalir adanya kos-kosan yang ditempati oleh wanita rawan sosial, Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tapteng melaksakan Razia Kos-kosan di wilayah Rindu Alam.

“Hari ini kita Razia di Kecamatan Pandan, tepatnya di Rindu Alam dan Jalan Baru, yang disiyalir tempat ini sebagai tempat kos kosan pekerja pelayan warung yang menjual minuman keras termasuk Lapo Tuak,” ujar Panuturi

Dikatakannya, sebanyak enam orang wanita terjaring dalam rajia. Ke enam orang tersebut dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Mereka sudah di bawa kekantor untuk dimintai keterangan, dan pengakuan mereka berasal dari luar Tapteng. Mereka bekerja sebagai pelayan Lapo tuak, kesemuanya telah diperiksa oleh pihak Dinas Kesehatan. Hasilnya negative HIV/AIDS,” kata Panuturi Simatupang.

Selanjutnya, ke enam wanita tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Tapteng untuk dilakukan pembinaan.

“Kita sudah terima dan selanjutnya akan kita akan kirim ke Parawansa milik Provinsi Sumatera Utara yang di Berastagi untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dengan rehabilitasi terhadap wanita rawan sosial tersebut,” kata Kadis Sosial Kab. Tapteng Parulian S. Panggabean. (Ril/Edo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *