Sinarlintasnews.com | SIBOLGA – Sejumlah Masyarakat Desa Pahieme 1, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah Melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.
Massa menuntut, laporan mereka di Kejaksaan Negeri Sibolga, sebelumnya, Masyarakat desa setempat telah melaporkan BRS selaku Kepala Desa tentang yang selama ini menurut mereka tidak trasparan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Baginda Simanungkalit Selaku penanggungjawab Aksi menyampaikan dalam orasinya menuntut Kejaksaan Negeri Sibolga atas laporan pengaduan mereka sebelumnya terkait dugaan penyelewengan Anggran Dana Desa.
Pihak Kejaksaan Negeri Sibolga yang mendengar aksipun langsung menerima sebanyak 5 orang perwakilan aksi untuk berdiskusi langsungn dengan Kejari Sibolga Timbul Pasaribu.
Namun pertemuan tersebut tidak diketahui, sebab pihak Kejaksaan Negeri Sibolga tidak memperbolehkan para awak media untuk meliput langsung pertemuan para pengunjuk rasa denga Kejari Sibolga.
Usai pertemuan, Baginda Simanungkalit kepada wartawan menyebutkan, adapun pertemuan dengan Timbul Pasaribu selaku Kejari Sibolga menyebutkan, mereka hanya mempertanyakan tindaklanjut perkembangan atas laporan mereka sejak 2018 lalu yang hingga sampai saat ini proses penyelidikan mereka belum ketahui
“19 September 2018 kami masukkan laporan ke Kejari Sibolga terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oknum kepala desa kami BRS. Kami sudah beberapa kali datang ke Kejari ini menanyakan perkembangan laporan kami,” kata koordinator aksi Baginda Simanungkalit kepada wartawan di kantor kejaksaan, Senin.
Baginda menerangkan, sesuai keterangan Kejari Sibolga Timbul Pasaribu telah telah melakukan pemanggilan kepada oknum kepala desa dan juga aparatnya.
Kata Kajari, lanjut dia, laporan mereka sudah dalam tahap penyidikan dan oknum kepala desa sudah diperiksa bersama saksi-saksi. Kami menunggu hasil dari penyidikan itu terkait kerugian negara,” Kata Baginda
Secara kasat mata Lanjut Baginda, proyek jalan desa yang dibangun tahun 2018 asal jadi. Karena kami bukanlah penyidik makanya kami laporkan ke Kejaksaan agar mereka turun tangan dan menghitung kerugian negara,” tegasnya.
“Kalau nanti laporan ini juga belum ada tindaklanjutanya, maka kami akan terus melakukan aksi dengan jumlah lebih banyak lagi, sampai laporan kami ini di proses,” tegas Baginda
Sementara itu, kejari Sibolga Timbul Pasaribu Kepada wartawan membenarkan keterangan perwakilan peserta aksi tersebut.
“Iya benar, hari ini masyarakat dari Desa Pahieme 1 datang mempertanyakan tentang laporan mereka, nah untuk sampai sejauh ini, masih kita tindak lanjuti, bahkan diantaranya yang sudah menandatangi juga sudah diperiksa, walaupun itu sebagian katanya bukan tanda tangannya.Yang pastinya ini masih kita tindaklanjuti,” kata Kejari Sibolga
Sebelum melakukan aksi ke kantor Kajari Sibolga, massa terlebih dahulu mendatangi kantor DPRD Tapteng di Pandan menyampaikan keluhan mereka terhadap Kepala Desa Pahiemi 1 BRS yang menurut mereka sudah banyak menemukan kejanggalan.
Dikatakannya, seharusnya dalam pengangkatan maupun pemberhentian aparat desa, baik yang baru diangkat maupun aparat lama harus memenuhi persyaratan dan melalui proses atau mekanisme sesuai dengan yang tertuang didalam undang-undang Desa No. 6 tahun 2014 tentang desa.
“Salah satu contoh pengangkatan perangkat desa, sebarusnya minimal memiliki ijazah SLTA sederajat, tapi yang kita temukan, jangankan Ijazah SLTA, SD aja gak ada, ini kan sudah jelas menyalahi peraturan Permendagri,” katanya.
Bahkan kata Baginda, Aktivitas kantor kepala desa mereka sering tutup di jam yang seharusnya melayani masayarakat. Sehingga masyarakat banyak yang kecewa dengan sistem pelayanan aparat desa, sebab masyarakat kesulitan untuk kepengurusan surat-surat penting.
“Kantor itu palingnsering tutup, padahal bukan tanggal merah, lalu fungsi perangkat desa itu apa, sehingga pelayanan kepada masyarakat itu seolah-olah terbatasi, inikan sangat merugikan masyarakat,”katanya.
Selain itu, beberapa hal lainnya juga disampaikan Baginda, bahkan meminta untuk meyampaikan secara langsung kepada pihak anggota DPRD Tapteng, namun kehadiran mereka tidak ada yang menerima.
Menurut petugas Saptol PP yang jaga di kantor dewan, seluruh anggota DPRD Tapteng sedang tugas luar sehingga tak satu orang pun ada di Kantor.(Red).