x

Operasional 8 Dapur MBG di Tapteng Dihentikan Sementara, Terkendala SLHS dan IPAL

waktu baca 3 menit
Selasa, 10 Mar 2026 17:50 sinarlintas

Tapanuli Tengah – Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN RI) menghentikan sementara operasional delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pemberhentian sementara tersebut dilakukan setelah ditemukan sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang belum dipenuhi oleh mitra SPPG, terutama terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Keputusan itu merujuk pada laporan Koordinator Regional Provinsi Sumatera Utara tertanggal 7 Maret 2026, yang menyebutkan sejumlah dapur MBG di Tapanuli Tengah belum melakukan pendaftaran SLHS serta belum memiliki IPAL meski telah melampaui 30 hari masa operasional.

Penghentian operasional sementara tersebut juga mengacu pada Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Surat pemberitahuan penghentian operasional sementara itu bernomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026 yang ditandatangani atas nama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr. Harjito B.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Tengah, Yupiter L. Manurung, menegaskan hingga saat ini belum ada mitra SPPG yang mengajukan rekomendasi terkait IPAL.

“ Sampai saat ini tidak satupun mitra SPPG mengajukan rekomendasi Sertifikat IPAL sesuai syarat mendirikan SPPG,” ujar Yupiter kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, Lisnawati Panjaitan, mengungkapkan saat ini terdapat 28 SPPG yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun baru enam SPPG yang telah memiliki SLHS.

“Dari 22 SPPG lainnya, sebanyak 14 sudah mengajukan permohonan SLHS, sementara delapan  SPPG sama sekali belum mengajukan permohonan penerbitan sertifikat, ” jelasnya.

Lisnawati berharap seluruh mitra SPPG segera melengkapi persyaratan tersebut agar operasional dapur MBG dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kami berharap mitra SPPG segera mengusulkan pengurusan SLHS. Dinas Kesehatan siap memberikan pelayanan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala SPPG Aek Tolang 02 Yayasan Arsha Imani Mandiri, Bunga Samosir, menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan SLHS ke Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah.

“Untuk SLHS sudah kami ajukan ke Dinas Kesehatan. Sementara IPAL sebenarnya sudah kami miliki, hanya saja dari Dinas Lingkungan Hidup belum melakukan pengecekan langsung untuk menilai kelayakannya,” ujarnya.

Koordinator BGN wilayah Tapanuli Tengah, Josua Sianipar, menegaskan pihaknya telah mengimbau seluruh mitra SPPG agar segera mengurus SLHS dan IPAL.

Menurutnya, jika imbauan tersebut tidak dipatuhi, BGN akan memberikan surat peringatan hingga dua kali. Jika tetap tidak diindahkan, maka operasional SPPG dapat direkomendasikan untuk ditutup secara permanen.

“Jika para mitra tidak segera mengurus SLHS dan IPAL, kami akan memberikan dua kali surat peringatan. Bila tetap tidak diindahkan, maka akan direkomendasikan untuk ditutup permanen,” tegas Josua.

Ia juga menjelaskan keterlambatan penerbitan SLHS salah satunya disebabkan belum adanya laboratorium pengujian makanan dan minuman di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Karena di Tapanuli Tengah belum ada laboratorium, maka pengujian makanan dan minuman harus dilakukan di laboratorium di Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.

Josua menambahkan, proses pengujian tersebut direncanakan dilakukan setelah Idul Fitri, mengingat saat ini masih dalam bulan suci Ramadhan.

“Setelah Idul Fitri nanti, seluruh sampel makanan dan minuman dari SPPG akan diuji di laboratorium di Medan untuk memastikan higienitasnya,” pungkasnya. (Edy Butarbutar).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x