x

Polres Tapteng Bergerak Cepat, Dua Terduga Penggali Ilegal Kabel Optik Telkom Diamankan

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Jul 2026 20:38 sinarlintas

TAPANULI TENGAH | Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penggalian ilegal kabel optik milik PT Telkom Infrastruktur Indonesia di Jalan P. Sidempuan.

Laporan tersebut disampaikan oleh karyawan PT Telkom Infrastruktur Indonesia, Satria Sitorus, melalui layanan darurat Call Center 110. Selanjutnya, pelapor mendatangi Mapolres Tapanuli Tengah sekitar pukul 00.45 WIB untuk melaporkan adanya sekelompok warga yang diduga melakukan penggalian pada jalur kabel optik.

Merespons laporan itu, personel Piket Fungsi Polres Tapanuli Tengah yang dipimpin Pamapta II SPKT, IPDA Dariaman Saragih, langsung menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan.

“Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penggalian sudah tidak terlihat. Namun, petugas masih menemukan sejumlah warga yang berkumpul di sekitar area penggalian,” ujar IPDA Dariaman Saragih, Kamis (2/7/26).

Dari hasil penyelidikan awal di lokasi, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah mengamankan dua orang warga yang diduga terlibat dalam aksi penggalian ilegal tersebut. Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian telah meminta perwakilan PT Telkom Infrastruktur Indonesia sebagai pihak yang dirugikan untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Tengah agar proses penyidikan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Tapanuli Tengah menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan yang merusak atau mengambil fasilitas umum secara melawan hukum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan perusakan terhadap infrastruktur telekomunikasi karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut dapat mengganggu layanan komunikasi yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x