Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Beredarnya informasi pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi (MAMA) bakal terancam tidak ikut pada pilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng 2024, Hoax.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tim Pemenangan MAMA dalam konferensi pers di Posko Tapteng Baru di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pandan, Kamis (26/9/24).
Timbul menegaskan, informasi bahwa tim sebelah melakukan gugatan atau laporan ke Bawaslu Tapteng melaporkan KPU terkait putusan yang menetapkan pasangan MAMA sebagai Pasangan calon bupati dan wakil bupati merupakan suatu penyesatan pikiran Masyarakat.
“Ini perlu kita klarifikasi karena kita turun ke masyarakat beredar informasi yang menyesatkan dan tidak berdasar yang menyampaikan bahwa tidak ada gunanya mendukung MAMA. Nanti pasangan Mama juga terpilih tidak bisa dilantik karena akan dianulir karena gugatan katanya. jadi perlu kita tegaskan kawan-kawan itu tidak benar itu hoax,” Ujarnya.
Timbul menjelaskan, informasi tersebut tidak berdasar. Sebagai bukti, pasangan MAMA ditetapkan sebagai Pasangan calon dengan omor urut dua. Sudah melalui semua tahapan dan proses.
“Kita sudah menyelesaikan seluruh tahapan dan proses ketentuan perundang-undangan. kelengkapan semua sudah, makanya kita ditetapkan dan sudah diberikan nomor urut dua. Masyarakat jangan ragu, yang beredar itu sengaja dihembuskan untuk melemahkan masyarakat menakut-nakuti masyarakat,” Jelasnya.
Dikatakannya, Proses Pencalonan MAMA bukan seperti proses pencalonan Kepala Desa yang sebelumnya yang justru yang kalah yang dilantik.
“Katanya kalau MAMA menang nanti tidak bisa dilantik. Emang seperti pemilihan kepala desa yang lewat di Negara Konoha dilantik yang kalah. tidak bisa seperti itu kawan-kawan. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Tapteng jangan ragu mari terus mendukung MAMA. Karena MAMA lah yang membawa perubahan tidak mungkin tidak dilantik kalau sudah menang,” Katanya. (EB).






