Penuhi Parbaikan Berkas, Paslon MAMA Yakin Ditetapkan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng

  • Whatsapp
Foto : Penyerahan Perbaikan berkas pasangan Calon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi ke KPU Tapanuli Tengah.
Foto : Penyerahan Perbaikan berkas pasangan Calon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi ke KPU Tapanuli Tengah.

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sarma Hutajulu memastikan Pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi (MAMA) ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng pada 22 September 2024 mendatang.

“Sejauh ini, seluruh proses dan persyaratan baik Pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah sangat lengkap. Menurut kami tidak ada keraguan bagi kami untuk ditetapkan menjadi salah satu pasangan calon yang akan bertanding pada Pilkada 27 November 2024 yang akan datang. Kami yakin itu asal semua pihak menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai undang-undang,” Jelas Sarma, Jumat (20/9/24).

Bacaan Lainnya

Sarma juga menjelaskan, kedatangan mereka ke KPU Tapanuli Tengah adalah untuk menyerahkan perbaikan berkas pendaftaran Pasangan calon MAMA ke KPU Tapanuli Tengah pada Jumat 20 September 2024.

“Setelah diverifikasi ulang semuanya sudah dinyatakan lengkap, kemarin ada beberapa perbaikan. bukan tidak ada tapi perbaikan agar sesuai dengan format KPU dan hari ini kami memberikan perbaikan tersebut dan sudah kita sama-sama lihat tadi berita acaranya sudah diserahkan ke kita dan sudah dinyatakan selesai,” Kata Sarma.

Untuk tahapan selanjutnya, Sarma menyebut bahwa besok (Sabtu 21 September 2024) KPU Tapteng akan menyerahkan berita acara terkait pemeriksaan berkas

“Tahapan terakhir tanggal 22 September penetapan Pasangan calon dan 23 baru pencabutan nomor itu yang kami lihat di tahapan yang sudah dibuat KPU,” Ujarnya.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *