Besok Pasangan MAMA Kembali Mendaftar ke KPU Tapteng

  • Whatsapp
Foto: Dari kiri ke Kanan, Ketua Partai Buruh, Tao Sianipar, Plt ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sama Hutajulu, Penasehat Hukum, Joko Pranata Situmeang, Daniel Lumbantobing, Dennis Malango, Demakson Tampubolon dan Satga PDI Perjuangan Tapteng. 
Foto: Dari kiri ke Kanan, Ketua Partai Buruh, Tao Sianipar, Plt ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sama Hutajulu, Penasehat Hukum, Joko Pranata Situmeang, Daniel Lumbantobing, Dennis Malango, Demakson Tampubolon dan Satga PDI Perjuangan Tapteng. 

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi (MAMA) akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng pada Sabtu 14 September 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sama Hutajulu, SH dalam konfrensi pers yang digelar di Posko Pemenangan MAMa dijalan Ahmad Yani, Kecamatan Pandan, Jumat (13/9/24).

Bacaan Lainnya

“Perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Tapteng bahwa besok (Sabtu 14 September 2024) kita sama-sama kembali mendaftar pasangan MAMA ke KPU Tapteng

Sebagaimana kita ketahui, tanggal 4 September 2024 lalu, kami PDI Perjuangan Tapteng bersama partai Buruh datang ke KPU mendaftar pasangan calon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi, akan tetapi dalam proses sebagaimana kita ketahui bahwa pendaftaran tersebut ditolak oleh KPU Tapteng, atas penolakan tersebut kami telah melakukan berbagai upaya hukum baik ke Bawaslu maupun ke Polres Tapteng.

Bawaslu Tapteng telah memutuskan dan memberikan rekomendasi terhadap pengaduan ki tersebut, dimana Bawaslu Tapteng menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi kepemiluan dan tidak hanya itu, KPU RI juga telah mengeluarkan surat edaran bahwa harus dilakukan pendaftaran ulang bagi yang bermasalah pada masa perpanjangan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati yang calonnya hanya tunggal.

“Atas dasar kedua surat tersebut, baik itu surat edaran KPU RI dan Keputusan Bawaslu Tapteng, KPU Tapteng telah mengundang seluruh partai politik kemarin untuk rapat koordinasi. Dan dalam rapat tersebut salah satu poinnya adalah memberikan kesempatan kepada partai pengusung Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi untuk datang mendaftarkan kembali pasangan calon MAMA,”terang Sarma.

Sarma juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat persiapan untuk melakukan pendaftaran Pasangan MAMA ke KPU Tapteng.

“Sebagai awal kami telah menyampaikan administrasi surat pemberitahuan pendaftaran MAMA ke KPU Tapteng pada tanggal 14 September 2024 pukul 14.00 WIB. Jadi kami mohon doa dan dukungannya seluruh masyarakat Tapteng agar seluruh proses-proses pendaftaran ini besok dapat berjalan dengan baik,” Ujarnya.

Sementara itu, Daniel Lumbantobing selaku penanggungjawab kegiatan, menjelaskan bahwa pada cara pendaftaran pasangan MAMA ke KPU Tapanuli Tengah ada beberapa acara seni budaya yang akan dilaksanakan, serta menghimbau seluruh masyarakat Tapteng dapat meluangkan waktu menghantarkan pasangan MAMA ke KPU Tapteng.

“Kepada kawan-kawan, tekan juang dan seluruh masyarakat Tapteng, kami menghimbau agar bersama-sama kita mengantarkan Pasangan MAMA ini besok ke KPU. Perlu juga kita sampikan, kepada seluruh yang hadir menemani pendaftaran MAMA ini besok, mari sama-sama kita menjaga keamanan dan ketertiban,” Kata Daniel.

Seperti diketahui sebelumnya, Paslon Masinton-Mahmud yang mendapat dukungan PDIP dan Partai Buruh datang ke kantor KPU Tapteng pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran, sekira pukul 21.30 WIB, Rabu malam (4/9/2024).

Tetapi, KPU Tapteng tidak menerima pendaftaran Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Proses pendaftaran Paslon Masinton-Mahmud tersebut berlangsung dengan drama “penolakan” oleh KPU Tapteng diwarnai debat kusir hingga berakhirnya waktu pada pukul 23.59 WIB.(Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *