Tapanuli Tengah | Inarlintasnews.com – Pemberhentian dan pergantian tiga Kepala Lingkungan (Kepling) Aek Sitiotio yang dilakukan Camat Kecamatan Pandan, Gusni Army Pasaribu menuai banyak sorotan.
Pasalnya, sejumlah oknum menilai pergantian Kepling tersebut dikarenakan unsur kepentingan sekelompok atau kepentingan politik. Menanggapi hal tersebut, Gusni menyampaikan ada beberapa bukti dugaan keterlibatan Kepling III Aek Sitiotio yang diketahui bernama Khairul Sihombing.
Gusni Armi Pasaribu menegaskan, sebagaimana dalam Press Release Camat Pandan Nomor : 140/13/12.01.03/I/2024, Tanggal 15 Januari 2024 yang ditunjukkan kepada Masyarakat khususnya Kecamatan Pandan, Para Lurah dan kades se-Kecamatan Pandan, Seluruh Aparatur Kelurahan/Desa se-Kecamatan Pandan, dan kepada Seluruh kelapa Lingkungan/Dusun se-Kecamatan Pandan.
“Dasar pergantian itu guna menjaga kekondusifan Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kecamatan Pandan, ketiga Kepling itu diduga kuat terlibat mengikuti beberapa kegiatan salah satu partai ataupun caleg tertentu dan juga surat Pemberhentian dan Pengangkatan dari Lurah Aek Sitio – tio Nomor : 140/20/ 1011 /1/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang Usul Pergantian Kepala Lingkungan I, ll dan V Kelurahan Aek Sitio-tio Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah,”Kata Gusni, Selasa (16/1/24).
Gusni menyatakan, pergantian ketiga Kepling tersebut juga sudah dilakukan pengkajian dan unsur-unsur terpenuhi. Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Pj Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 800.1.6/ 2090 / 2030 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kepala
Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
“Setiap keputusan pasti ada yang merasa diuntungkan dan ada yang merasa dirugikan, namun disini perlu saya tegaskan bahwa pergantian tersebut tidak ada unsur kepentingan pribadi, melainkan untuk menegakkan aturan dalam pelaksanaan pemilu setentak 2024. Siapapun dan di manapun khususnya di Kecamatan Pandan ini yang terlibat akan kita lakukan tindakan sesuai aturan. Jadi mari kita sama-sama menjaga kekondusifan pemilu yang jujur, aman dan kondusif,” Terangnya.
Gusni juga berharap, pergantian Kepling tersebut untuk tidak dipolitisir. Hal tersebut bertujuan untuk terciptanya kekondusifan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang pelaksanaannya semakin dekat.
“Pergantian Kepling ini bukan yang pertama kalinya, sebelumnya juga sudah ada, tetapi meraka tidak ada yang komplain, karena meraka sadar kalau apa yang mereka perbuat itu salah, sehingga menerima keputusan,” Katanya.(SLC-1).






