Satpol PP, Dishub dan BPBD Tapteng Nyatakan Sikap Dukungan Penuh Kepada Pj Bupati Sugeng Riyanta

  • Whatsapp
Foto : Kasatpol PP, Kadishub, dan Kepala BPBD Tapanuli Tengah menandatangani pernyataan sikap dukungan terhadap kepemimpinan Pj Bupati Sugeng Riyanta
Foto : Kasatpol PP, Kadishub, dan Kepala BPBD Tapanuli Tengah menandatangani pernyataan sikap dukungan terhadap kepemimpinan Pj Bupati Sugeng Riyanta

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan pernyataan Sikap dukungan penuh terhadap kepemimpinan Pj Bupati Dr. Sugeng Riyanta.

Pernyataan sikap dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Apel Kesiapsiagaan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2023 di Gedung Serba Guna Pandan pada Rabu (10/1/24).

Bacaan Lainnya

Adapun bunyi pernyataan sikap yang dibacakan yakni

Kami :
1. Kami Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli.
2. Kami Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tengah,
3. Kami Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah,

Menyatakan;

1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang tahun 1945.

2. Mendukung penuh kepemimpinan pejabat bupati Tapanuli Tengah bapak Dr Sugeng riyanta dalam memimpin pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah.

3 Menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 tanpa keberpihakan aktif terhadap Salah satu partai politik atau calon peserta pemilu dan Pemilukada tahun 2024.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Pernyataan sikap tersebut dibacakan dan ditandatangani langsung oleh Kasatpol PP Tapteng, WI Chandry Limbong, Kadishub Tapteng, Pebrianto Manalu, dan Kepala BPBD Tapteng, Rahman Husein Siregar dihadapan Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, Dandim 0211/TT, Letkol Inf Jon Patar Hasudungan Banjarnahor, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu serta seluruh instansi terkait.

Penulis : Jerry

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *