Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Mengingat tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19, Koramil 03/Pandan Jajaran Kodim 0211/TT bersama Polres Tapteng menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan,
Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (26/04/2021).
Dalam giat Operasi Yustisi tersebut sejumlah warga dan pengguna kenderaan ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan, diantaranya tidak mengenakan masker.
“Masih banyak yang kami temukan tidak memakai masker, jadi mereka yang terjaring ini diberikan sanksi dan menandatangani surat pernyataan kepatuhan protokol kesehatan. Jika nanti masih ditemukan tetap tidak mematuhinya, kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas,” ujar Serda R Purba.
Warga yang terjaring razia operasi yustisi diberi pemahaman dan kesadaran bahaya covid-19 bagi kesehatan.
pada kegiatan itu juga, Babinsa Koramil 03 Pandan Bersama Personil Polres Tapteng Bagaikan Masker Gratis kepada warga.

Penulis : Jerry