Sat Lantas Polres Tapteng Tindak Tegas Pengguna Knalpot Racing

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Personil Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah (Tengah) melakukan penindakan tegas kepada pengguna kenderaan knalpot racing, Saptu (17/4/2021).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tapteng, Kompol Yengki Deswandi, SH, . Penertiban kenalpot racing karena sangat menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat terlebih pada saat melaksanakan pada saat ibadah Sholat Taraweh.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapteng Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H.,  S.I.K., M.H memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021 meliputi Patroli dan Pengamanan umat yang melaksanakan Ibadah, dan mengantisipasi Balapan Liar di Wilayah Kab. Tapanuli Tengah, serta penertiban Knalpot Blong yang mengganngu masyarakat.

Data dari lapangan bahwa Masih banyaknya  pengendara motor di wilayah Kabupaten Tapteng yang masih menggukan knalpot blong, yang menimbulkan kebisingan mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.

Kapolres Tapteng Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H.,  S.I.K., M.H mengungkapkan, Giat Opersasi Knalpot Racing Sebelumnya sudah dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan, namun masih banyak yang tidak peduli dengan kegiatan tersebut, sehingga dilakukan penindakan tegas.

Pada kesempatan itu, Kapolres Tapteng juga berharap partisipasi dari masyarakat dalam memberikan informasi dan diharapkan  berperan aktifnya  dalam menghimbau atau mengingatkan keluarga, saudara atau yang ada di lingkungannya agar tidak memakai Knalpot blong karena dapat mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat.

“Kami juga meminta peran serta masyarakat terutama para orang tua untuk mengawasi putra-putri terutama pengendara yang masih menggunakan kenalpot racing agar tidak ugal-ugalan di jalan raya karena bisa mengakibatkan terjadi kecelakaan lalu lintas, dengan harapan suasana bulan ramadhan kali ini lebih khusuk sehingga diminta semua pihak ikut membantu menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Tapteng berhasil menindak puluhan kereta roda dua pengguna knalpot racing. Selanjutnya, kenderaan tersebut sanksi tilang dan mengamankan kendaraan ke PolresTapteng sampai pemilik kendaraan mengganti kembali knalpot menjadi standar.

Personil Sat Lantas Polres Tapteng mengamankan sejumlah kenderaan pengguna knalpot Racing

 

 

 

Penulis : Jerry

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *