Miliki Sabu-sabu Pemuda Ini Diringkus Polsek Pandan

  • Whatsapp
Tersangka DH dan barang bukti

Sinarlintasnews.com | Tapteng – Personil Polsek Pandan berhasil meringkus seorang pemuda pemilik narkotika jenis Sabu di area tepi sungai Kelurahan Sibuluan indah, Kecamatan Pandan, kabupaten Tapanuli Tengah.

Pria yang diketahui berinisial DH (39) yang merupakan warga Sibuluan Indah ini diringkus oleh petugas setelah mengetahui jika dirinya menyimpan atau menguasai barang haram tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh sinarlintasnews.com melalui rilis Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar menerangkan, Penangkapan DH dipimpin langsung oleh Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnaen Pohan usai mendapat laporan dari masyarakat. lokasi tersebut juga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan tenpat memakai narkoba.

“Petugas yang tiba dilokasi sekitar pukul 19.00 WIB melihat ada dua orang sedang berjalan. Ciri-cirinya sesuai dengan hasil laporan masyarakat, namun saat mau penangkapan, satu orang langsung melarikan diri,” Jelas Humas Polres Tapteng, (4/9).

Dari hasil penggeledahan DH, Polisi menemukan barang bukti berupa satu buah plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit Handphone merk Nokia, dan satu set Peralatan alat isap (Bong).

“Saat diinterogasi, DH mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang yang berinisial EK,” kata Rensa

Tersangka DH bersama personil Polsek Pandan langsung menuju rumah EK, namun EK tidak berada dirumahnya.

Selanjutnya, petugas membawa DH ke Kantor Polsek Pandan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *